JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis menyebut Kementerian Perhubungan telah mengabaikan sejumlah rekomendasi keselamatan penerbangan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Menurut dia, KNKT dalam lima tahun terakhir ini telah memberikan sejumlah rekomendasi keselamatan penerbangan.
Dari 157 rekomendasi yang diberikan KNKT kepada Dirjen Perhubungan Udara, baik tentang kebandaraan, kenavigasian hingga tentang persoalan operator penerbangan, sampai saat ini baru 20 rekomendasi yang ditindaklanjuti.
"Hal ini menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam melindungi keselamatan penerbangan," kata Fary dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/11/2018).
Menurut Fary, kecelakaan penerbangan yang berkategori serius untuk pesawat pengangkut penumpang dari tahun 2016 hingga 2018 terus meningkat. Dari 11 kejadian di tahun 2106, menjadi 15 kejadian di tahun 2017, dan pada tahun 2018 menjadi 18 kejadian.
"Hal ini seharusnya sudah menjadi awareness bagi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk lebih meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan penerbangan nasional," kata politisi Partai Gerindra ini.
Padahal, lanjut Fary, perhubungan udara di tahun 2018 dan tahun tahun sebelumnya telah menggunakan anggaran negara sebesar kurang lebih Rp 250 miliar untuk mendanai pembinaan dan kelaikan udara. Seharusnya, pemerintah sudah bisa memenuhi rekomendasi KNKT untuk meminimalisir kecelakaan udara.
"Karena itu saya meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan agar segera memenuhi rekomendasi keselamatan penerbangan dari KNKT," kata dia.
Ia mengingatkan jangan sampai ada musibah kembali pasca jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.