Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSSN Ungkap Sejumlah Kerawanan Siber yang Jadi Ancaman Jelang Pemilu

Kompas.com - 22/11/2018, 12:56 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang Pemilu 2019, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyebut ada sejumlah kerawanan terkait teknologi yang menjadi ancaman.

Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan BSSN Asep Chaerudin mengatakan, era perkembangan teknologi dan informasi ini sering dimanfaatkan pihak tertentu untuk menjalankan kejahatan, salah satunya terkait pelaksanaan Pemilu.

Kejahatan itu direncanakan untuk menyerang data informasi jaringan infrastruktur Pemilu. 

Tujuan penyerangan terhadap data ini adalah untuk mengganggu, menonaktifkan, mengambil alih, mengendalikan, hingga mencuri integritas data pemilih.

Taktik yang digunakan penyerang, di antaranya hacking, social enginering, hingga malware.

Baca juga: Perludem: Penyandang Disabilitas Mental Harus Diberi Hak Pilih dalam Pemilu

"Selain itu, penyerang juga menjalankan aksinya melalui diseminasi informasi dengan tujuan mengubah opini publik dan mempengaruhi perilaku pemilu," kata Asep dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dalam Rangka Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Hotel E Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (22/11/2018).

"Taktik yang digunakan adalah memanfaatkan media online, yaitu dengan penyebaran informasi palsu, kebocoran info, dan menyebarkan ke orang lain," sambungnya.

Serangan dilakukan dengan berbagai motivasi, antara lain memperoleh keuntungan finansial, keinginan balas dendam, membuat konflik di media sosial, hingga mengalahkan lawan politik.

Menurut Asep, antisipasi terhadap ancaman tersebut bisa dilakukan dengan dua cara.

Pertama, melakukan koordinasi dengan provider komunikasi dan media sosial. Hal ini dapat dilakukan melalui internet service provider, serta provider media sosial seperti Facebook dan Twitter.

Selain itu, kerja sama juga bisa dilakukan dengan sejumlah kementerian dan lembaga yang berkaitan langsung dengan pemilu, seperti KPU, Bawaslu, dan Kominfo.

Strategi kedua, yaitu pengamanan infrastruktur teknologi informasi. Hal ini direalisasikan dengan pemasangan server pada infrastruktur IT di KPU, Bawaslu, dan instansi pemerintah yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu.

Kata Asep, penting pula monitoring situs KPU dan Bawaslu selama 24 jam. 

Baca juga: Gelar Rakornas, Kemendagri Sebut Masih Banyak PR Jelang Pemilu

"Ini telah kita koordinasikan, di mana dalam pelaksanaannya, sistem sweeping pengawasan. Melakukan kolaborasi dengan kementarian lembaga terkait dalam pembuatan kebijakan yang berkaitan dengan upaya, strategi, langkah mewujudkan siber yang aman," ujar dia.

Tahapan Pemilu 2019 sudah pada tahap kampanye yang dimulai sejak 23 September 2018 dan berakhir 13 April 2019.

Pemungutan suara digelar serentak pada 17 April 2019. Setelahnya, dilakukan pemungutan dan penghitungan suara.

Kompas TV Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto membantah menjanjikan kenaikan gaji guru hingga 20 juta rupiah jika terpilih dalam Pilpres 2019. Prabowo menjelaskan tidak ingin membohongi rakyat dengan umbar janji politik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com