Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Jokowi: Memang Pak Fadli Zon Ngerti Semua soal Hukum?

Kompas.com - 21/11/2018, 20:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani, mengakui jika pernyataan Presiden Joko Widodo terkait grasi terhadap Baiq Nuril kurang tepat.

Hal itu disampaikan Arsul menanggapi pernyataan anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon, yang menyebut pernyataan Jokowi soal pemberian grasi kepada Nuril keliru.

Namun demikian, Arsul menilai wajar jika Presiden tak tepat dalam istilah hukum. Dan itu tak lantas langsung dijadikan sasaran krtik. Arsul balik menanyakan kapabilitas Fadli di bidang hukum.

"Ya kan enggak bisa begitu. Emang Pak Fadli Zon ngerti semua (soal) hukum?" ujar Arsul di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Baca juga: Fadli Zon Kritik Pernyataan Jokowi soal Grasi Baiq Nuril

Arsul menambahkan, yang terpenting sikap yang diambil Jokowi untuk menyikapi kasus Nuril sudah tepat, yakni mengedapankan proses hukum terlebih dahulu.

"Yang dilakukan Presiden, ini terlepas dari istilahnya, itu sudah benar. Gunakan dulu semua jalur yudisial," lanjut dia.

Fadli sebelumnya menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan bahwa Baiq Nuril Maknun bisa mengajukan grasi jika upaya hukum yang dilakukan belum memberikan keadilan.

Alasannya, Nuril tak mungkin bisa mengajukan grasi karena hukuman yang diterimanya enam bulan. Sementara, grasi hanya bisa diajukan untuk vonis minimal 2 tahun.

"Jadi pernyataan Presiden ini bikin kita ya sebagai bangsa malu lah sebenarnya. Bagaimana hal-hal yang sifatnya mendasar saja bisa salah gitu," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Nuril adalah mantan pegawai honorer di bagian tata usaha SMU 7 Mataram, NTB.

Pengadilan Negeri Kota Mataram memvonis Baiq tidak bersalah atas kasus penyebaran rekaman telepon kepala sekolahnya yang bermuatan asusila.

Jaksa penuntut umum kemudian mengajukan kasasi ke MA.

Ternyata, MA menjatuhkan vonis sebaliknya. Nuril dinyatakan bersalah dengan hukuman kurungan selama enam bulan dan denda Rp 500 juta.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo menyatakan mendukung proses hukum yang dihadapi Baiq Nuril.

Baca juga: Jokowi: Saya Sangat Mendukung Baiq Nuril Mencari Keadilan

Jokowi berharap agar peninjauan kembali nantinya bisa memberikan keadilan bagi Nuril.

Namun, jika Nuril masih juga belum mendapat keadilan, Presiden mempersilakannya untuk langsung mengajukan grasi kepada dirinya.

"Seandainya nanti PK-nya masih belum mendapatkan keadilan, bisa mengajukan grasi ke Presiden. Memang tahapannya seperti itu. Kalau sudah mengajukan grasi ke presiden, nah nanti itu bagian saya," ujar Jokowi.

Kompas TV Anggota DPR RI fraksi PDIP Rieke Dyah Pitaloka bertemu dengan Baiq Nuril Maknun di Desa Puyung, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Rieke sengaja mengunjungi Nuril untuk memberikan dukungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com