Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Sebut Pemerintah Menyerah pada Asing, Ini Kata Menko Darmin

Kompas.com - 21/11/2018, 16:02 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menanggapi kritik calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto terkait paket kebijakan ekonomi XVI.

Prabowo menyebut, paket kebijakan tersebut memberikan peluang besar kepada pihak asing untuk masuk dan menguasai 28 sektor industri di dalam negeri.

Darmin mengakui, dalam paket kebijakan ekonomi, ada 54 sektor yang dikeluarkan dari Daftar Negatif Investasi (DNI). Namun, bukan berarti seluruh sektor itu bisa 100 persen dikuasai asing.

"Karena dia dikeluarkan dari DNI tidak berarti asing boleh masuk," kata Darmin di Istana Bogor, Rabu (21/11/2018).

Darmin mengatakan, ada sejumlah syarat lain yang harus dipenuhi agar asing bisa menanamkan investasinya. Misalnya, asing baru boleh masuk dengan modal investasi paling sedikit Rp 10 miliar, di luar tanah dan bangunan.

Baca juga: Prabowo: Keluarkan Paket Kebijakan Ekonomi, Tanda Kita Menyerah pada Asing

Sementara, banyak sektor yang dikeluarkan dari DNI namun tidak memerlukan modal besar sampai Rp 10 Miliar. Misalnya usaha warung internet atau warnet.

"Ini Rp 1 Miliar saja cukup, enggak bisa asing masuk," kata Darmin.

"Jadi ya harus dilihat per kelompok dulu, alasannya apa. Dia benar keluar dari DNI. Tapi tidak benar asing boleh masuk," tambah dia.

Di sisi lain, Darmin mengakui ada sejumlah sektor yang dikeluarkan dari DNI untuk mengundang asing masuk. Misalnya usaha percetakan tekstil yang membutuhkan modal hingga Rp 100 miliar.

"Itu malah Menperin kebijakannya, karena kita impornya terlalu banyak disitu. Nah yang dalam negeri juga enggak bisa. Ya sudah kalau yang itu karena modalnya perlu besar, Menperin mengusulkan dibuka saja (untuk asing)," kata Darmin.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan alasan dikeluarkannya 54 bidang usaha dari DNI adalah untuk mempermudah perizinan hingga lantaran kurang peminat.

Namun dari 54 bidang usaha tersebut, pemerintah baru memastikan 25 bidang usaha yang terbuka untuk 100 persen investasi asing.

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyebut paket kebijakan ekonomi tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945, terutama Pasal 33 Ayat 1 dan 2 yang berbunyi bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Demikian pula pada Ayat kedua yang berbunyi cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

"Baru saja pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang menurut saya itu wujud bahwa kita menyerah total kepada bangsa asing. Negara kita sangat kaya memiliki banyak sumber daya alam yang bisa kita kelola sendiri," kata Prabowo melalui keterangan tertulis, Rabu (21/11/2018).

Baca juga: Dongkrak Keyakinan Investor, Pemerintah Rilis Paket Kebijakan Ekonomi XVI

Ia pun mencontohkan perekonomian di Eropa yang tak sembarangan memasukan kepentingan asing sebagai bentuk proteksi. Mantan Pangkostrad itu juga mencontohkan Amerika Serikat yang kini juga memproteksi perekonomiannya dari pihak asing.

"Tapi pemerintah kita justru membuka seluas-luas nya kepada asing, Semua boleh masuk bahkan pekerja kasar juga boleh masuk, ini luar biasa," sambung Prabowo.

Kompas TV Sampai kapan kampanye Pilpres diisi oleh baku sindir tak bermutu? dan kapan publik akan mendengar visi dan misi bermutu sehingga mereka bisa dengan mantap menentukan pilihanya di Pilpres 2019? Untuk membahasnya sudah hadir di studio KompasTV juru bicara badan pemenangan nasional Prabowo-Sandiaga Andre Rosiade kemudian ada direktur hukum dan advokasi Jokowi-Maruf Amin Irfan Pulungan dan peneliti Perludem Fadil Ramadhanil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com