Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keponakan Setya Novanto Mengaku Khilaf Jadi Kurir Uang E-KTP untuk Anggota DPR

Kompas.com - 21/11/2018, 14:26 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, mengaku khilaf telah menjadi kurir penyerahan uang kepada anggota DPR.

Uang tersebut berasal dari pengusaha pelaksana proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Hal itu dikatakan keponakan Setya Novanto tersebut saat membacakan nota pembelaan pribadi atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (21/11/2018).

"Saya khilaf karena terlena dengan janji pemberian uang dan pekerjaan, akibatnya saya harus menghadapi konsekuensi hukum yang berat dan dalam tahanan hakim di penjara," ujar Irvanto saat membacakan pleidoi.

Baca juga: Keponakan Novanto Protes Tuntutannya Lebih Berat dari Terdakwa Lain

Menurut Irvan, awalnya pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong menyuruhnya untuk memberikan uang kepada sejumlah anggota DPR.

Mereka adalah Chairuman Harahap, Jafar Hafsah, Ade Komarudin, dan Aziz Syamsuddin. Kemudian, Melchias Marcus Mekeng, Markus Nari, dan Agun Gunandjar Sudarsa.

Atas pekerjaan yang diperintahkan Andi tersebut, Irvan dijanjikan uang Rp 1 miliar.

Perusahaan milik Irvan, yakni PT Murakabi juga dijanjikan akan mendapat pekerjaan dalam proyek e-KTP.

"Tapi sampai sekarang uang dan pekerjaan tidak diberikan karena mengalami kerugian dan proposal saya terlalu mahal," kata Irvan.

Menurut jaksa, Irvanto terbukti merekayasa proses lelang dalam proyek pengadaan e-KTP.

Baca juga: Jaksa KPK Tolak Permohonan Justice Collaborator Keponakan Setya Novanto

 

Irvan juga didakwa menjadi perantara suap untuk sejumlah anggota DPR RI.

Ia dinilai secara langsung maupun tidak langsung, turut serta memenangkan perusahaan tertentu dalam pengadaan e-KTP.

Selanjutnya, untuk kepentingan Setya Novanto, Irvan beberapa kali menerima uang Johannes Marliem selaku penyedia produk biometrik merek L-1 yang seluruhnya berjumlah 3,5 juta dollar Amerika Serikat.

Menurut jaksa, uang tersebut disebut sebagai fee sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP.

Selain Novanto, perbuatan Irvan telah memperkaya sejumlah orang dan korporasi. Perbuatan yang dilakukan bersama-sama itu telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com