Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Program Kirim Buku Gratis Dilanjutkan, Pemerintah Belum Beri Kepastian Anggaran

Kompas.com - 16/11/2018, 22:04 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta program pengiriman buku gratis lewat PT Pos Indonesia dilanjutkan. Kendati demikian, Kemendikbud belum bisa memberikan kepastian anggaran.

Hal tersebut diketahui dari rapat antara PT Pos Indonesia dan Kemendikbud yang digelar Jumat (16/11/2018) hari ini.

"Kita diminta tetap melanjutkan pengiriman buku gratis oleh Kemendikbud. Tapi terkait pembiayaan dan regulasi dari Kemendikbud belum bisa memberikan kepastian," kata Direktur Hubungan Strategis dan Kelembagaan PT Pos Indonesia Noer Fajrieansyah kepada Kompas.com, Jumat (16/11/2018).

Baca juga: Program Kirim Buku Gratis Lewat PT Pos Disetop Sementara

Akhirnya, lanjut Fajrie, PT Pos pun batal menghentikan program pengiriman buku gratis yang sudah dimulai sejak Mei 2017 lalu itu. PT Pos akan melanjutkan program yang digagas Presiden Jokowi ini, namun hanya sampai akhir tahun ini. Masyarakat masih bisa mengirim buku gratis lewat Kantor Pos pada 17 November dan Desember.

"November dan Desember ini kita tetap jalankan program buku gratis sambil menunggu kepastian pembiayaan," kata Fajrie.

Fajrie pun berharap pemerintah bisa segera memberikan kepastian mengenai skema pembiayaan ini dalam waktu dua bulan kedepan. Jika tidak, maka program pengiriman buku gratis ini tidak akan dilanjutkan pada tahun 2019 mendatang.

"Nanti tanggal 21 akan ada rapat antar lintas kementerian dan lembaga untuk membahas hal ini, kita tunggu hasilnya," kata dia.

Baca juga: Program Kirim Buku Gratis Terhenti, Jokowi Dipetisi Pegiat Literasi

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemendikbud Dian Wahyuni yang memimpin rapat dengan Kantor Pos hari ini enggan berkomentar saat dihubungi kompas.com. Ia meminta kompas.com menghubungi Abdul Khak, Sekretaris Badan Bahasa Kemendikbud. Namun, nomor Abdul yang diberikan oleh Dian tidak aktif.

Dirut PT Pos Indonesia Gilarsi Setijono sebelumnya mengungkapkan bahwa sampai Oktober 2018 kemarin, PT Pos sudah menggelontorkan dana Rp 13,051 milyar untuk program pengiriman buku gratis. PT Pos tidak bisa lagi menanggung biaya pengiriman buku gratis karena sudah melebihi dana CSR perusahaan.

"Untuk bulan (November) ini karena sumber pendanaan belum terkonfirmasi terpaksa saya hentikan," kata Gilarsi kepada Kompas.com, Rabu (14/11/2018) lalu.

Baca juga: Kirim Buku Gratis, Program yang Digagas Jokowi, Kini Terhenti

Gilarsi berharap pemerintah bisa menemukan solusi yang tepat atas permasalahan ini. Ia berharap PT Pos mendapat sokongan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

PT Pos juga berharap Presiden Jokowi bisa menerbitkan Inpres sebagai payung hukum pengiriman buku gratis ini.

Adapun program pengiriman buku gratis ini bermula dari pertemuan Jokowi dengan pegiat literasi saat bertatap muka di Istana Negara, Jakarta, bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2017. Saat itu, Presiden berjanji akan menggratiskan biaya pengiriman buku pada hari tertentu setiap bulannya melalui PT Pos Indonesia.

Pada Rabu 17 Mei 2017, bertepatan dengan Hari Buku Nasional, Presiden Jokowi merealisasikan janjinya dan mengumumkan langsung program pengiriman buku gratis.

"Sesuai janji saya kepada seluruh pegiat literasi, setiap bulan kita bisa mengirimkan buku ke pelosok Tanah Air lewat kantor pos," ujar Jokowi saat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com