Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

16 November 1901, Mobil Listrik "Riker Torpedo Racer" Cetak Rekor Tercepat

Kompas.com - 16/11/2018, 13:01 WIB
Aswab Nanda Pratama,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dunia otomotif memang penuh kejutan. Pabrikan otomotif misalnya, yang selalu memberikan inovasi dalam produk barunya. Desain dan upgrade mesin menjadi prioritas dalam pengembangan oleh pabrikan.

Tak hanya mengembangkan kendaraan berbahan bakar fosil, pabrikan otomotif sejak 1900-an juga sudah  mengembangkan kendaraan dengan menggunakan tenaga listrik.

Mesin dikembangkan dengan berbagai cara agar bisa mengubah listrik menghasilkan kecepatan.

Uniknya, era itu juga kecepatan sudah menjadi kebanggaan. Kontes kecepatan mobil listrik juga dilakukan. Walaupun chasis yang digunakan mobil belum secanggih sekarang, mobil listrik bisa menghasilkan kecepatan maksimal.

Hari ini 117 tahun yang lalu, tepatnya pada 16 November 1901, sebuah mobil bertenaga listrik mencatatkan namanya pada rekor dunia. Mobil bernama "Riker Torpedo Racer" ini mampu berlari kencang menembus batas kecepatan pada waktu itu.

Dilansir dari History.com, mobil listrik Riker Tropedo mampu menapaki jalan lurus sejauh 1,6 kilomter dalam waktu 63 detik (91 kilometer per jam) saja di Coney Island, New York, Amerika Serikat.

Kecepatan itu dianggap luar biasa karena belum ada mobil listrik yang mampu berjalan dengan waktu itu.

Baca juga: 7 November 1965, Jet Darat "Green Monster" Cetak Rekor Tercepat

Rekor kecepatan ditetapkan pada perlombaan di Coney Island, yang disponsori oleh Long Island Automobile Club. Riker Torpedo Racer yang bertenaga baterai memegang rekornya selama sepuluh tahun.

Mobil yang dibangun oleh seorang bernama Andrew Riker bersama perusahaannya menggunakan roda dari sepeda dan sebuah chasis berbentuk persegi. Mobil ini bahkan tak memiliki kursi untuk seorang pebalapnya. Pebalap hanya duduk pada sebuah papan persegi di atas mobil.

Material dalam mobil itu terbuat dari bahan metal, karet, dan penambahan kayu. Memiliki tinggi 88 sentimeter, panjangnya 322 sentimeter dan lebarnya 55.5 sentimeter.

Riker tidak hanya membangun mobil listrik, ia membangun mobil balap listrik, yang membantunya dan perusahaan untuk mempertahankan keunggulan mereka di pasar produksi mobil listrik. Ini mampu memenangkan mereka dalam balapan jarak jauh dan pendek dari akhir abad ke-19 ke awal tanggal 20.

Bukan pertama

Perkembangan dunia otomotif mengenai tenaga listrik belum terdengar luas pada awal 1900-an. Hanya saja pengembangan dan berbagai prototipe dikembangkan.

Riker Torpedo Racer memang mobil tercepat, namun bukan kali pertama tercatat dalam rekor dunia.

Sebelumnya, pada 1891 seorang bernama Willian Morrison berhasil mengembangkan kendaraan bertenaga listriknya dan menembus batas maksimal rata-rata kecepatan ketika itu.

Mobil buatan Morrison menggunakan motor empat tenaga kuda, baterai 24 sel dan beratnya 362 kilogram. Mobil itu bisa melaju sekitar 22 kilometer per jam. Mobil Morrison adalah inovasi yang luar biasa, tetapi tidak banyak orang yang siap membelinya.

Tidak seperti Morrison dan para insinyurnya, Andres Riker berkonsentrasi pada pembangunan mobil balap listrik. Pada September 1896, salah satu mesinnya memenangkan perlombaan mobil pertama kalinya di negara itu dengan melahap lima lap di sekitar trek pacuan kuda satu kilometer di Cranston, Rhode Island.

Mobil itu mampu menyelesaikan lomba dalam waktu kurang lebih dari 15 menit. Setelah saat itu, Riker mencoba mengembangkan teknologi mobil listriknya dan mengikuti sejumlah pertandingan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com