JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi, membantah pemberitaan yang menyebut pemerintah Arab Saudi melarang warga Palestina untuk menunaikan ibadah haji dan umrah.
"Rumor berita yang berkaitan dengan masalah jemaah haji Palestina, berita ini tidak benar dan tidak ada keabsahannya, karena diambil dari sumber yang tidak benar juga," ujar Osama di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2018).
Baca juga: Arab Saudi Bekukan Visa Haji untuk 3 Juta Warga Palestina
Berita tersebut disampaikan oleh media Middle East Eye. Media tersebut mengabarkan soal kebijakan baru penghentian visa haji dan umrah untuk warga Palestina di Jordania, Lebanon, Jerusalem Timur, dan Israel.
Kebijakan tersebut dikatakan memengaruhi jutaan jiwa warga Palestina di seluruh Timur Tengah.
Osama menjelaskan, jumlah warga yang terdampak tidak masuk akal. Ia menjelaskan, negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) mendapat jatah kuota haji sebesar 1 per 1.000 dari jumlah penduduknya.
Jumlah penduduk Palestina disebutnya sebanyak 70 juta orang. Oleh sebab itu, kuota haji Palestina hanya sejumlah 7.000 orang.
"Maka tidaklah logis kalau seandainya jumlah yang akan melakukan ibadah haji dari Palestina mencapai 2 juta orang," ujar dia.
Ia menambahkan, isu Palestina menjadi perhatian bersama-sama. Oleh sebab itu, Osama menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan Palestina sendirian dan akan terus memberikan bantuan.
Situs Middle East Eye mengabarkan, umat Muslim Israel biasanya menggunakan paspor sementara yang diterbitkan Jordania untuk berhaji.
Langkah yang diambil Arab Saudi ini merupakan bagian dari kebijakan baru pengentian visa haji dan umrah untuk warga Palestina di Jordania, Lebanon, Jerusalem Timur, dan Israel.
Keputusan ini sudah mulai diberlakukan pemerintah Saudi sejak 12 September lalu.
Para pengungsi Palestina ini tidak memiliki dokumen perjalanan yang memungkinkan mereka menginjakkan kaki di kota Mekah dan Madinah yang menjadi tujuan para calon haji.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.