Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dubes Arab Saudi Bantah Ada Larangan Berhaji Warga Palestina

Kompas.com - 13/11/2018, 18:39 WIB
Devina Halim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi, membantah pemberitaan yang menyebut pemerintah Arab Saudi melarang warga Palestina untuk menunaikan ibadah haji dan umrah.

"Rumor berita yang berkaitan dengan masalah jemaah haji Palestina, berita ini tidak benar dan tidak ada keabsahannya, karena diambil dari sumber yang tidak benar juga," ujar Osama di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2018).

Baca juga: Arab Saudi Bekukan Visa Haji untuk 3 Juta Warga Palestina

Berita tersebut disampaikan oleh media Middle East Eye. Media tersebut mengabarkan soal kebijakan baru penghentian visa haji dan umrah untuk warga Palestina di Jordania, Lebanon, Jerusalem Timur, dan Israel.

Kebijakan tersebut dikatakan memengaruhi jutaan jiwa warga Palestina di seluruh Timur Tengah.

Osama menjelaskan, jumlah warga yang terdampak tidak masuk akal. Ia menjelaskan, negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) mendapat jatah kuota haji sebesar 1 per 1.000 dari jumlah penduduknya.

Jumlah penduduk Palestina disebutnya sebanyak 70 juta orang. Oleh sebab itu, kuota haji Palestina hanya sejumlah 7.000 orang.

"Maka tidaklah logis kalau seandainya jumlah yang akan melakukan ibadah haji dari Palestina mencapai 2 juta orang," ujar dia.

Ia menambahkan, isu Palestina menjadi perhatian bersama-sama. Oleh sebab itu, Osama menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan Palestina sendirian dan akan terus memberikan bantuan.

Situs Middle East Eye mengabarkan, umat Muslim Israel biasanya menggunakan paspor sementara yang diterbitkan Jordania untuk berhaji.

Langkah yang diambil Arab Saudi ini merupakan bagian dari kebijakan baru pengentian visa haji dan umrah untuk warga Palestina di Jordania, Lebanon, Jerusalem Timur, dan Israel.

Keputusan ini sudah mulai diberlakukan pemerintah Saudi sejak 12 September lalu.

Para pengungsi Palestina ini tidak memiliki dokumen perjalanan yang memungkinkan mereka menginjakkan kaki di kota Mekah dan Madinah yang menjadi tujuan para calon haji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com