JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menuturkan terdapat 101 kepala daerah dan ratusan anggota DPRD yang terciduk akibat kasus korupsi.
Menurut Tjahjo, penyebab perilaku tersebut bersumber pada masing-masing individu. Sebab, Kemendagri telah memberi pelatihan termasuk soal pencegahan tindak pidana korupsi.
"Ya mau bagaimana, kembali ke orangnya. Rekrutmen partai sudah bagus, terbuka, dipilih oleh Pilkada," ujarnya di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018).
Baca juga: Kepala Daerah yang Terjerat Korupsi Bertambah, Ini Tanggapan Mendagri
"KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) ada, kepolisian ada, kejaksaan ada, semua lembaga ada, setelah itu Lemhanas, Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan) KPK juga ada di daerah," lanjut dia.
Oleh sebab itu, ia mengimbau kepala daerah maupun anggota DPRD untuk mengetahui area rawan korupsi.
Hal itu disampaikan di hadapan para kepala daerah saat acara Pembekalan Kepala Daerah Angkatan I Tahun 2018, hari ini (12/11/2018).
Area rawan korupsi tersebut, antara lain perencanaan anggaran, dana hibah dan dana bansos, berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah, menyangkut pengadaan barang dan jasa, dan menyangkut jual beli jabatan.
Baca juga: Cegah Korupsi Kepala Daerah, KPK Dorong Pemerintah Perkuat APIP
Tjahjo menyinggung soal korupsi masal yang dilakukan anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Ia tak ingin hal yang sama kembali terjadi.
"Jangan sampe terulang seperti kejadian di Kota Malang, Jambi, DPRD-nya habis semua, cukuplah tiga ini saja. Hanya urusan Rp 5 jt, Rp 10 jt, sampai rontok semua anggota DPRD kan enggak enak, sedih," terang dia.
Tjahjo meminta kepada jajarannya agar pencegahan terhadap tindak pidana korupsi menjadi tanggung jawab bersama, dan untuk saling mengingatkan soal area rawan korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.