Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Kepala Daerah Korupsi, Mendagri Sebut Pencegahan Sudah Maksimal

Kompas.com - 12/11/2018, 15:41 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menuturkan terdapat 101 kepala daerah dan ratusan anggota DPRD yang terciduk akibat kasus korupsi.

Menurut Tjahjo, penyebab perilaku tersebut bersumber pada masing-masing individu. Sebab, Kemendagri telah memberi pelatihan termasuk soal pencegahan tindak pidana korupsi.

"Ya mau bagaimana, kembali ke orangnya. Rekrutmen partai sudah bagus, terbuka, dipilih oleh Pilkada," ujarnya di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018).

Baca juga: Kepala Daerah yang Terjerat Korupsi Bertambah, Ini Tanggapan Mendagri

"KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) ada, kepolisian ada, kejaksaan ada, semua lembaga ada, setelah itu Lemhanas, Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan) KPK juga ada di daerah," lanjut dia.

Oleh sebab itu, ia mengimbau kepala daerah maupun anggota DPRD untuk mengetahui area rawan korupsi.

Hal itu disampaikan di hadapan para kepala daerah saat acara Pembekalan Kepala Daerah Angkatan I Tahun 2018, hari ini (12/11/2018).

Area rawan korupsi tersebut, antara lain perencanaan anggaran, dana hibah dan dana bansos, berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah, menyangkut pengadaan barang dan jasa, dan menyangkut jual beli jabatan.

Baca juga: Cegah Korupsi Kepala Daerah, KPK Dorong Pemerintah Perkuat APIP

Tjahjo menyinggung soal korupsi masal yang dilakukan anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Ia tak ingin hal yang sama kembali terjadi.

"Jangan sampe terulang seperti kejadian di Kota Malang, Jambi, DPRD-nya habis semua, cukuplah tiga ini saja. Hanya urusan Rp 5 jt, Rp 10 jt, sampai rontok semua anggota DPRD kan enggak enak, sedih," terang dia.

Tjahjo meminta kepada jajarannya agar pencegahan terhadap tindak pidana korupsi menjadi tanggung jawab bersama, dan untuk saling mengingatkan soal area rawan korupsi.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, Hari ini (7/11). Neneng diperiksa sebagai saksi, terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.<br /> <br /> Neneng Hasanah Yasin dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Neneng bersama sejumlah Kepala Dinas Pemkab Bekasi sebagai tersangka, karena diduga menerima suap senilai Rp 7 miliar untuk memuluskan proses perizinan pembangunan proyek Meikarta di atas lahan seluas 774 hektar di Kabupaten Bekasi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com