Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Perkuat Pemberantasan Korupsi di Sektor Sumber Daya Alam

Kompas.com - 11/11/2018, 14:47 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Melky Nahar berharap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan pemberantasan korupsi di sektor tata kelola sumber daya alam (SDA), khususnya pertambangan.

Selama ini, kata Melky, KPK cenderung fokus pada dugaan korupsi yang melibatkan penyelenggara negara dan korporasi.

"Problemnya selama ini, pencegahan dan pemberantasan korupsi di bawah Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam yang salah satunya diinisiasi KPK itu basisnya masih administratif, terkait dengan CnC (sertifikasi clean and clear) misalnya," kata Melky dalam diskusi bertajuk Korupsi Sektor Tambang dan Nasib Ruang Hidup Warga, di Jakarta, Minggu (11/11/2018).

Menurut Melky, KPK harus lebih gencar menelusuri dugaan praktik korupsi di sektor SDA yang dilakukan korporasi, oknum penegak hukum, hingga pengambil kebijakan di level pemerintah provinsi dan pusat.

Ia mengatakan, KPK bisa mengandalkan laporan-laporan dugaan korupsi di sektor SDA yang sudah disampaikan oleh masyarakat sipil di daerah.

"Karena bagi kami, kalau misalkan KPK hanya fokus ke administratif saja, untuk konteks pencegahan misalnya, bagi kami ini tidak cukup. Karena problem kita hari ini, hukum itu pun selalu saja dikangkangi," kata Melky.

"Salah satu buktinya apa yang terjadi di Pulau Bangka yang notabene izin sudah dicabut. Tapi ternyata kemudian perusahaan masih ngotot ke kementerian untuk bisa berjalan. Dan ini fakta di lapangan yang kita temukan," ujar dia.

Melky mengatakan, KPK merupakan satu-satunya lembaga yang masih bisa diharapkan publik untuk pemberantasan korupsi di sektor SDA.

Sementara, kepolisian dan kejaksaan dinilainya saat ini cenderung tak bisa diharapkan.

"KPK punya wewenang yang cukup besar. Hanya kemudian dimaanfaatkan kewenangannya ini untuk kemudian fokus memberantas korupsi bidang SDA terhadap korporasi dan terutama para pejabat publik, baik itu dari tingkat kabupaten, provinsi sampai pemerintah pusat," ujar Melky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com