Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Sulteng Tunggu Perda RTRW

Kompas.com - 06/11/2018, 23:07 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rekonstruksi Sulawesi Tengah Pascabencana gempa bumi dan tsunami baru bisa berlangsung setelah ada payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) yang mengatur tata ruang dan wilayah.

Hal itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla selaku komandan penanganan korban bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.

"Kalau (Perda) sudah selesai itu, maka baru bisa kami berikan dana rekonstruksi dan rehabilitasi. Karena belum ada tempatnya, mesti ada perda baru, perda tentang RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah), dimana daerah-daerah baru itu," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (6/11/2018).

Baca juga: Wiranto: Perencanaan Rekonstruksi Sulteng Selesai Desember 2019

Selain itu, kata Kalla, pemerintah juga masih memperbaharui data jumlah rumah yang akan dibangun di wilayah yang aman dari gempa.

Setelah ditentukan jumlah rumah yang pasti, serta selesainya Perda RTRW Sulawesi Tengah, barulah pemerintah memulai proses rekonstruksi.

"Itu urusan Pemda semua (menyusun Perda), bukan urusan pusat. Jadi mereka (Pemda) berjanji, mereka, gubernur dan wali kota, satu bulan saya kasih waktu satu bulan harus selesai. Semuanya itu, Perda itu (harus selesai), baru bisa dibangun infrastrukturnya, jalannya, rumah-rumahnya," lanjut Kalla.

Sebelumnya, Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulawesi Tengah Patta Tope menyebutkan setidaknya dibutuhkan dana sebesar Rp 18 triliun untuk proses rekonstruksi Sulawesi Tengah pascabencana gempa dan tsunami.

Hal itu ia sampaikan seusai mengikuti rapat bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla selaku pemimpin penanganan korban gempa dan tsunami Sulteng yang ditunjuk Presiden Joko Widodo, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (5/11/2018).

"Kalau yang totalnya tadi kan Wapres sudah hitung, perkiraannya itu Rp 18 triliun," kata Patta.

Ia menambahkan, dana tersebut bersumber dari APBN, APBD, dan pinjaman Asian Development Bank (ADB).

Saat ini sudah ada dana sebesar Rp 7,5 triliun dari ADB. Namun, jumlah tersebut akan dialokasikan untuk rekonstruksi dan pascagempa di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca juga: Butuh Sekitar 18 Triliun untuk Rekonstruksi Sulteng Pascabencana

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola yang turut hadir dalam rapat menyatakan dana tersebut nantinya akan digunakan untuk membangun rumah bagi 14.400 kepala keluarga dan infrastruktur penunjang di wilayah relokasi.

Sebab, ke depannya daerah yang rawan gempa di Sulawesi Tengah tak boleh didirikan bangunan.

Proses rekonstruksi dan relokasi baru berjalan setelah perencanaan dan payung hukumnya selesai bulan depan.

Saat ini Badan Geologi di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun masih memetakan wilayah rawan gempa dan akan mengumumkan hasilnya Desember 2018.

Kompas TV Hal ini dilakukan kerena berbagai penyakit yang rentan terjadi pasca-bencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com