Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita soal Bergabungnya Yusril Jadi Pengacara Jokowi-Ma'ruf

Kompas.com - 06/11/2018, 17:21 WIB
Jessi Carina,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bergabungnya Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, bukan tiba-tiba. Prosesnya sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu.

"Ini proses dialog bersama, sejak bulan September sebenarnya juga sudah dilakukan dialog tersebut. Dengan kesedian Prof Yusril Ihza Mahendra, tentu saja kami akan mensinergikan dengan tim hukum dari pasangan Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf Amin ini," kata Hasto di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (6/11/2018).

Yusril bersedia menjadi pengacara pro bono alias tanpa diberi bayaran. Menurut Hasto, keputusan Yusril itu adalah wajar. Sebab Yusril memiliki kedekatan dengan beberapa tokoh-tokoh di kubu Jokowi-Ma'ruf, termasuk dengan Ma'ruf Amin sendiri.

"Prof Yusril secara emotional bounding memiliki kedekatan dengan Kiai Ma'ruf Amin, kemudian dengan Ibu Megawati Soekarnoputri hubungannya juga baik," ujar Hasto.

Baca juga: Djoko Santoso Nilai Sikap Yusril sebagai Bentuk Demokrasi

Begitu juga dengan Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir. Hasto mengatakan keterlibatan Yusril untuk memperkuat Jokowi-Ma'ruf berasal dari ikatan-ikatan yang telah terbangun sejak dulu itu.

Hasto juga menyinggung rekam jejak Yusril yang pernah menjadi menteri dalam pemerintahan Megawati Soekarnoputri. Hasto mengatakan, Yusril telah menunjukan kinerja yang baik ketika menjabat dahulu. Dia pun berharap kehadiran Yusril bisa menjadi energi positif bagi Jokowi-Ma'ruf.

"Tentu saja ini menjadi energi positif untuk menghadapi tidak hanya gugatan hukum tetapi juga komitmen bagi kami untuk dapat berkampanye dengan baik, tertib dan sesuai dengan aturan hukum," kata dia.

Baca juga: Maruf Amin: Yusril Sudah Lama Bilang Ingin Bergabung

Siap bela Jokowi-Ma'ruf

Adapun, Yusril mengaku tawaran menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf ini sudah datang sejak lama.

Namun, ia baru menjawab permintaan itu saat bertemu Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta, Minggu (4/11/2018).

"Kami bincang-bincang dan Pak Erick menanyakan kepastian apakah saya bersedia menjadi lawyernya Pak Jokowi-Pak Kiyai Ma’ruf Amin dalam kedudukan beliau sebagai paslon Capres-cawapres," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/11/2018).

"Maka saya katakan pada Pak Erick, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyer-nya kedua beliau itu," tambah Yusril.

Baca juga: Yusril Jadi Pengacaranya, Jokowi Bilang, Alhamdulillah

Meski bersedia menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf, namun Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini menegaskan bahwa ia tidak tergabung dalam tim kampanye nasional.

Ia sebagai pengacara dari luar tim akan membantu jika Jokowi-Ma'ruf dan timnya berhadapan dengan proses hukum selama masa kampanye pilpres.

"Jika ada hak-hak Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf yang dilanggar, Beliau dihujat, dicaci dan difitnah misalnya, tentu saya akan melakukan pembelaan dan menunjukkan fakta- yang sesungguhnya atau sebaliknya, agar segala sesuatunya dapat diletakkan pada proporsi yang sebenarnya," kata Yusril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com