Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djoko Santoso Nilai Sikap Yusril sebagai Bentuk Demokrasi

Kompas.com - 06/11/2018, 13:40 WIB
Christoforus Ristianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salihuddin Uno, Djoko Santoso, menilai keputusan Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin merupakan bentuk demokrasi politik.

"Ya kan ini demokrasi, ya boleh-boleh saja. Mau ke sana (pasangan Jokowi-Ma'ruf) juga enggak apa-apa. Ini demokrasi, bebas pilihan ya," kata DJoko seusai hadir pada rapat BPN di media center Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa (6/11/2018).

Sebelumnya, Yusril mendapatkan tawaran dari Ketua Tim Kampanye Nasional, Erick Thohir, sebagai pengacara pasangan nomor urut 01 tersebut.

Baca juga: Jejak Yusril Melawan Jokowi, dari Bela Prabowo hingga HTI

Menurut Yusril, tawaran agar ia menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf sudah datang sejak lama. Namun, ia baru menjawab permintaan itu saat bertemu Erick di Hotel Mulia, Jakarta, Minggu (4/11/2018).

Lebih jauh, Djoko mengamini bahwa sempat ada komunikasi dengan Yusril kala deklarasi pemilu damai di Jakarta, Minggu 23 September 2018.

"Pernah waktu pemilu damai. Ya say hello saja," ucapnya.

Baca juga: Yusril Jadi Pengacaranya, Jokowi Bilang, Alhamdulillah

Kendati demikian, lanjut Djoko, kala itu BPN tidak ada ada komunikasi mengajak Yusril untuk menjadi pengacara Prabowo-Sandi. Baginya, seandainya ada komunikasi seperti itu, Yusril tidak mungkin langsung mengamini.

"Enggak, enggak ada omongan itu (mengajak Yusril jadi Pengacara Prabowo-Sandi). Jadi namanya perjuangan itu kesadaran ya, ya kan. Kalau kita yang minta belum tentu orang mau, yah," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com