JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salihuddin Uno, Djoko Santoso, menilai keputusan Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin merupakan bentuk demokrasi politik.
"Ya kan ini demokrasi, ya boleh-boleh saja. Mau ke sana (pasangan Jokowi-Ma'ruf) juga enggak apa-apa. Ini demokrasi, bebas pilihan ya," kata DJoko seusai hadir pada rapat BPN di media center Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa (6/11/2018).
Sebelumnya, Yusril mendapatkan tawaran dari Ketua Tim Kampanye Nasional, Erick Thohir, sebagai pengacara pasangan nomor urut 01 tersebut.
Baca juga: Jejak Yusril Melawan Jokowi, dari Bela Prabowo hingga HTI
Menurut Yusril, tawaran agar ia menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf sudah datang sejak lama. Namun, ia baru menjawab permintaan itu saat bertemu Erick di Hotel Mulia, Jakarta, Minggu (4/11/2018).
Lebih jauh, Djoko mengamini bahwa sempat ada komunikasi dengan Yusril kala deklarasi pemilu damai di Jakarta, Minggu 23 September 2018.
"Pernah waktu pemilu damai. Ya say hello saja," ucapnya.
Baca juga: Yusril Jadi Pengacaranya, Jokowi Bilang, Alhamdulillah
Kendati demikian, lanjut Djoko, kala itu BPN tidak ada ada komunikasi mengajak Yusril untuk menjadi pengacara Prabowo-Sandi. Baginya, seandainya ada komunikasi seperti itu, Yusril tidak mungkin langsung mengamini.
"Enggak, enggak ada omongan itu (mengajak Yusril jadi Pengacara Prabowo-Sandi). Jadi namanya perjuangan itu kesadaran ya, ya kan. Kalau kita yang minta belum tentu orang mau, yah," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.