Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Minta Peserta Pemilu Jangan Curi "Start" Pasang Iklan Kampanye

Kompas.com - 24/09/2018, 21:56 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahapan Pemilu 2019 telah memasuki masa kampanye sejak 23 September 2018. Nantinya, kampanye akan berakhir pada 13 April 2019.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi kebebasan pada peserta pemilu untuk melakukan kampanye selama periode tersebut, kecuali iklan kampanye. Metode kampanye tersebut, baru boleh dilakukan 21 hari menjelang masa akhir kampanye.

"Kan prinsipnya selama masa kampanye sejak tanggal 23 September (2018) sampai 13 april (2019) nanti itu kan sudah diatur pembagiannya, kampanye dengan metode tertentu (iklan kampanye) hanya boleh dilakukan dalam 21 hari terakhir," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).

Baca juga: KPU Imbau Peserta Pemilu Patuhi Pencatatan Dana Kampanye

Namun demikian, seluruh kegiatan kampanye yang diselenggarakan peserta pemilu juga harus diberitahukan kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baik itu kampanye dengan metode pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, maupun blusukan, harus diinformasikan lebih dulu pelaksanaannya ke KPU dan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pemilu.

"Jadi prinsipnya, melakukan kegiatan sebanyak-banyaknya silahkan, enggak ada batasnya sepanjang memberitahukan kepada KPU dan Bawaslu. Jadi membuat pertemuan terbatas atau pertemuan tatap muka di mana, blusukan di mana, itu kewajibannya hanya memberitahukan," ucap Pramono.

Di samping itu, Pramono juga mengingatkan peserta pemilu untuk tidak 'curi start' melakukan iklan kampanye dengan membuat iklan yang mengaburkan. Perlu diingat, iklan kampanye baru boleh dilakukan 21 hari jelang masa akhir kampanye.

Iklan mengaburkan yang dimaksud, misalnya dengan mengusung gambar pasangan calon atau nomor urut, sebagai salah satu citra diri paslon.

"Misalanya iklan-iklan yang hanya muncul namanya saja sehingga bisa ngeles, lho ini kan tidak memenuhi unsur (kampanye), misalnya. Atau hanya nomornya sajan padahal itu sebenarnya (kampanye) pesannya jelas sekali," ujar Pramono.

Ia menegaskan kepada peserta pemilu untuk tidak 'mengakali' iklan kampanye, dan supaya mematuhi aturan kampanye sesuai dengan ketentuan.

"Untuk tidak melakukan kampanye-kampanye atau kegiatan-kegiatan yang terindikasi kampanye yang mengakali aturan-aturan kampanye yang bisa membuat pihak lain menduga salah satu pihak melakukan kampanye di luar aturan yang berlaku," ucap Pramono.

Kompas TV Generasi ini didekati kedua calon, karena jumlahnya di pemilu 2019 mendekati 50 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com