JAKARTA, KOMPAS.com - Di sisa akhir masa kepemimpinannya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Efendy akan mematangkan penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sistem Zonasi, kata Muhadjir, merupakan upaya untuk mempercepat pemeretaan kualitas di sektor pendidikan.
“Merancang sistem induk kependidikan untuk periode berikutnya yaitu mematangkan sistem zonasi (zoning system) ini menjadi grand design untuk menyelesaikan sebagian besar persoalan pendidikan,” tutur Muhadjir kepada Kompas.com, Senin (5/11/2018).
Mendikbud menuturkan, sistem zonasi merupakan bentuk penyesuaian kebijakan dari sistem rayonisasi. Rayonisasi yakni lebih pada capaian siswa di bidang akademik, sementara sistem zonasi lebih menekankan pada jarak atau radius antara rumah siswa dengan sekolah.
Artinya, siapa yang lebih dekat dengan sekolah lebih berhak mendapaktan pelayanan pendidikan dari sekolah itu.
Baca juga: Cerita Ridwan Kamil Saat Anaknya Terdampak Sistem Zonasi PPDB
Muhadjir menjelaskan, tujuan dari penerapan sistem zonasi yakni untuk menjamin pemerataan akses pendidikan bagi siswa.
“Harapannya pemerataan pendidikan yang berkualitas. Ada sekolah favorit dengan asumsi lukusan yang bagus-bagus tapi ada sekolah yang lulusan tidak bagus karena lulusan yang tidak bagus yang nanggung tidak hanya sekolah tapi negara kan,” tutur Muhadjir.
Namun, dalam awal penerapannya tidak sedikit yang menyampaikan keluhan dari para orang tua siswa yang dianggap merugikan calon siswa berprestasi.
Menanggapi hal itu, Mendikbud menegaskan, bahwa pada prinsipnya sistem zonasi lebih mendekatkan tempat tinggal siswa dengan sekolah dan menggunakan jarak/radius bukan nilai.
Baca juga: Sistem Zonasi Cegah Kisruh Penerimaan Siswa Baru
“Itu pasti biasa namanya berubah mereka terutama orang tua yang berburu sekolah favorit untuk anaknya. Segala cara sekarang tidak boleh ya kecewa termasuk para pejabat yang sekarang minta hak anaknya masuk ke sekolah dikategori favorit sekarang tidak boleh kecewa,” kata Muhadjir.
“Tapi itu kan soal waktu, sekarang sudah tidak banyak protes-protes,” sambung Muhadjir.
Muhadjir menambahakan, fokus yang menjadi pekerjaan rumah selain sistem zonasi adalah pembenahan kualitas guru.
“Terutama pertama tentang status guru, kedua profesionalisme nya yang kualitas-kualitas yang disyaratkan terpenuhi yaitu kualitas akademik dan kompetensi yang diwujudkan dengan sertifikasi,” tutur Muhadjir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.