Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Kompas.com - 31/10/2018, 09:33 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka.  Penetapan itu merupakan hasil pengembangan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.

Berikut adalah fakta-fakta yang dirangkum Kompas.com dari penetapan Taufik Kurniawan sebagai tersangka.

Didekati Mantan Bupati Kebumen

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, setelah M Yahya Fuad dilantik sebagai Bupati Kebumen, ia diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk Taufik untuk mengurus anggaran DAK Kabupaten Kebumen.

Pendekatan itu dilakukan mengingat posisi Taufik yang menjadi anggota sekaligus pimpinan DPR.

Baca juga: Jadi Tersangka di KPK, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Punya Harta Rp 4 M Lebih


"TK diduga dianggap mewakili dapil Jawa Tengah VII, Kebumen, Banjarnegara, Purbalingga. TK selaku Wakil Ketua DPR bidang ekonomi keuangan yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi XI dan Badan Anggaran," kata Basaria dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/9/2018).

Diduga akan terima fee 5 persen

Saat itu ada rencana alokasi DAK senilai Rp 100 miliar. Basaria memaparkan, diduga pengurusan DAK ini mematok fee sekitar 5 persen dari nilai total anggaran DAK yang akan dialokasikan untuk Kabupaten Kebumen.

"MYF diduga menyanggupi fee 5 persen, dan kemudian meminta fee 7 persen pada rekanan di Kebumen," kata dia.

 

Penyerahan fee bertahap dan sandi "satu ton"

Menurut Basaria, penyerahan uang diwakili oleh utusan Yahya dan Taufik melalui sejumlah pertemuan di beberapa hotel di wilayah Semarang dan Yogyakarta. Pada pertemuan itu,.KPK mengidentifikasi penggunaan kamar dengan fasilitas pintu yang menghubungi kedua kamar.

Penyerahan tersebut dilakukan secara bertahap. Namun, kata Basaria, penyerahan tahap ketiga gagal. KPK menemukan salah satu kata sandi dalam kasus ini.


Meski demikian, KPK tak menjelaskan secara rinci mekanisme penggunaan sandi tersebut. "Sandi yang digunakan yang mengacu pada nilai uang Rp 1 miliar adalah "Satu Ton" ujar Basaria.

Diduga terima Rp 3,65 miliar

Basaria mengungkapkan, dalam pengesahan APBN perubahan tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapatkan alokasi DAK tambahan sekitar Rp 93,37 miliar.  DAK itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan di Kebumen.

Melalui penyerahan fee yang sudah dilakukan bertahap, Taufik diduga menerima sekitar Rp 3,65 miliar. "Diduga TK menerima sekurang-kurangnya sebesar Rp 3,65 miliar.

 

Dicegah ke luar negeri

Kabar pencegahan ke luar negeri terhadap Taufik mulai ramai dibicarakan publik sekitar Minggu (28/10/2018). Kabar itu pun pada akhirnya sudah dibenarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan KPK sendiri.

Penyidikan terhadap Taufik dimulai setelah mendapat bukti permulaan yang cukup setelah proses penyelidikan dilakukan sejak Agustus 2018 lalu. Ia juga tercatat pernah dimintai keterangan oleh KPK pada 5 September 2018 lalu.

"Untuk kepentingan penyidikan dilakukan pelarangan ke luar negeri terhadap TK selama 6 bulan ke depan terhitung mulai Jumat 26 Oktober 2018," kata Basaria.

Baca juga: KPK Ungkap Kata Sandi Satu Ton dalam Kasus Taufik Kurniawan

"Sebagai pemenuhan hak tersangka KPK telah mengirimkan pemberitahuan dimulainya penyidikan pada tersangka," lanjut Basaria.

Taufik disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 hurut b atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com