Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu atas Dugaan Kampanye Terselubung

Kompas.com - 30/10/2018, 22:28 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena diduga melakukan kampanye terselubung saat peresmian pembebasan tarif tol Jembatan Suramadu, Sabtu (27/10/2018).

Pelapor diketahui bernama Rubby Cahyady, seorang warga sipil yang tergabung dalam Forum Advokat Rantau.

Rubby menduga, Jokowi, yang mencalonkan diri dalam Pilpres 2019, melakukan kampanye saat bertugas sebagai Presiden.

Hal itu terlihat dari pose satu jari yang ditunjukkan beberapa orang yang berfoto bersama Presiden ketika acara peresmian berlangsung.

Pose tersebut dinilai menunjukkan citra diri Jokowi sebagai capres nomor urut 01.

"Diduga hal tersebut adalah merupakan pelanggaran kampanye, kampanye terselubung yang langsung di Suramadu dan pada masa kampanye, serta diviralkan melalui media massa. Terlebih di saat kesempatan tersebut (warga) memberikan simbol salam satu jari yang merupakan citra diri Pak Jokowi sebagai salah satu calon presiden," kata Rubby di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2018).

Dalam laporannya, Rubby membawa bukti berupa pemberitaan media yang memuat pose satu jari sejumlah pihak yang hadir saat peresmian.

Meski Jokowi tak terlihat berpose satu jari, tetapi, Ruby menilai, unsur kampanye terselubung tetap terlihat dari pose satu jari yang ditunjukkan orang-orang di sekelilingnya.

"Saya bilang ini terselubung, dengan gestur-gestur. Ini sangat jelas, karena ini Presiden sekaligus calon presiden. Di sekelilingnya itu pejabat negara, pejabat provinsi," ujar Ruby.

Menurut Ruby, Jokowi seharusnya tak perlu hadir dalam acara peresmian tersebut agar tak berpotensi terjadi pelanggaran kampanye.

"Seharusnya Presiden tidak perlu datang ke Suramadu dengan keputusan, istilahnya dari menteri terkait, tidak harus datang," kata dia.

Adapun pasal yang digunakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 282 juncto 306 juncto 547 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com