Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSI Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye Prabowo-Sandiaga

Kompas.com - 30/10/2018, 18:01 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menurut anggota Lembaga Bantuan Hukum PSI Jangkar Solidaritas Manotar Tampubolon, Prabowo-Sandiaga disinyalir melakukan tindak pidana pemilu lantaran diduga berkampanye di hadapan anak-anak dalam acara Gerakan Emas atau Gerakan Emak-emak dan Anak-anak Minum Susu.

"Melaporkan adanya dugaan pelanggaran dan atau dugaan tindak pidana pemilu yang terjadi di Pondok Kopi yang diduga dilakukan capres nomor 02," kata Manotar di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2018).

Baca juga: Respons Kubu Prabowo-Sandiaga terhadap Putusan Bawaslu Terkait Hoaks Ratna Sarumpaet

Tak hanya melaporkan Prabowo dan Sandiaga, PSI juga melaporkan sejumlah nama lainnya yang diduga terlibat dalam kampanye tersebut.

Nama-nama itu adalah Politisi Gerindra Adi Kurnia Setiadi; istri Sandiaga Uno, Nur Asia Uno; dan Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Hashim Djojohadikusumo.

Dalam laporannya, PSI membawa delapan rekaman video yang diambil oleh dua orang saksi dari pihaknya, yang kala itu juga hadir dalam acara Gerakan Emas.

Dalam video tersebut, menurut Manotar, terlihat Prabowo melontarkan janji yang akan dia realisasikan jika terpilih sebagai presiden.

"Yang dijanjikan sesuai rekaman video, yang ada di visual itu kalau capres ini terpilih suatu saat, Gerakan Emas ini akan diteruskan, anak-anak ini akan dilanjutkan untuk minum susu," ujar Manotar.

Manotar berharap, Bawaslu dapat menindak nama-nama yang dilaporkan dan menjatuhkan sanksi hukum yang sesuai.

"Bawaslu sudah menerima laporan kita, mengharap itu diperiksa para terlapor menjatuhkan sanksi hukum sesuai Undang-Undang pemilu dan aturan yang berlaku," ujar Manotar.

Baca juga: Rhoma Irama dan Relawannya Deklarasi Dukungan untuk Prabowo-Sandiaga

Adapun pasal yang digunakan dalam laporan dugaan pelanggaran tersebut, adalah Pasal 280 ayat 1 butir J dan ayat 2 butir K Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang memuat larangan dalam kampanye, serta pasal 492 ayat 2 Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017.

Acara Gerakan Emas diselenggarakan di Stadion Klender, Jakarta Timur, Rabu (24/10/2018).

Adapun Gerakan Emas merupakan rangkaian dari 'Revolusi Putih' yang menjadi salah satu program pasangan Prabowo-Sandiaga.

Bedanya, pada Gerakan Emas ada beberapa tambahan pemberian makanan mengandung protein selain susu.

Kompas TV Ratna dijerat polisi berbuat onar dengan meyebarkan informasi bohong mengenai dirinya yang dianiaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com