Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pembakaran Bendera, Menteri Lukman Ingatkan Masyarakat Hormati Proses Hukum

Kompas.com - 24/10/2018, 21:17 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menanggapi peristiwa pembakaran bendera saat peringatan Hari Santri di Garut, baru-baru ini.

Ia meminta agar peristiwa tak ditafsirkan terlalu jauh sehingga akan menimbulkan kesalahpahaman.

"Karena seperti itu sangat terbuka disalahpahami sehingga kemudian bisa menimbulkan reaksi-reaksi yang melebar ke mana-mana," ujar Lukman saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (24/10/2018).

Baca juga: Wiranto: Jangan Bawa Kasus Pembakaran Bendera ke Ranah Politik

Lukman mengapresiasi permohonan maaf pelaku pembakar bendera.

Meski demikian, pelaku tetap harus menjalani proses hukum yang berlaku di Indonesia. Seluruh pihak berkewajiban menghormati pula proses hukum itu.

"Kita harus memberikan waktu yang cukup kepada para aparat penegak hukum untuk melihat persoalan ini secara hukum sehingga pihak-pihak yang bersalah harus mendapatkan sanksi," ujar Lukman.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menahan diri dan tak main hakim sendiri.

"Karenanya, mari masing-masing dari kita menahan diri, tidak lalu main hakim sendiri, apalagi melakukan mobilisasi massa untuk menunjukkan pendapatnya. Apakah penolakan atau dukungan. Menurut saya, itu sama-sama tidak positif untuk meredam persoalan ini sehingga tidak menyebabkan persoalan baru yang lebih kompleks," ujar Lukman.

Baca juga: 4 Fakta Kasus Pembakaran Bendera, Libatkan Ahli Pidana hingga Kejar Perekam Video

Diberitakan, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto merespons video sekelompok orang membakar bendera saat peringatan Hari Santri di Limbangan Garut.

Wiranto mengatakan, setelah video pembakaran bendera dan ikat kepala tersebut beredar di media sosial, kasus tersebut kemudian membesar.

GP Ansor sebagai pihak yang menaungi terduga pelaku pembakaran, kata Wiranto, telah menyerahkan ketiga anggotanya kepada Kepolisian untuk diproses hukum secara adil.

Wiranto memastikan, Kepolisian dan Kejaksaaan akan mengusut kasus tersebut.

Di akhir pernyataannya, Wiranto mengingatkan agar jangan ada pihak yang memanfaatkan kasus tersebut.

"Siapa pun dan pihak manapun yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk hal negatif yang justru akan menganggu ketenangan masyarakat, maka sama dengan mengkhianati pengorbanan para pendahulu kita, terutama para ulama dan santri yang berkorban untuk NKRI," pungkas dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com