Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum Golkar: Dana Kelurahan untuk Sejahterakan Rakyat, Bukan Politis

Kompas.com - 24/10/2018, 17:47 WIB
Ihsanuddin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menilai, tidak tepat jika program dana kelurahan yang akan diluncurkan pemerintah pada 2019 dikaitkan dengan Pilpres 2019.

Airlangga menegaskan, dana kelurahan digagas Jokowi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di daerah perkotaan.

"Ini kan untuk kesejahteraan rakyat bukan politis namanya," kata Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/10/2018).

Ia meminta politisi di kubu oposisi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak lagi mengaitkan dana kelurahan dengan urusan politik.

Baca juga: Ini Kronologi Adanya Dana Kelurahan

Airlangga menjelaskan, dana kelurahan merupakan bagian dari dana desa, yang sudah dijalankan pemerintah sejak awal.

Sama seperti dana desa, setiap kelurahan nantinya akan mendapatkan dana segar untuk membangun infrastruktur dan fasilitas yang dibutuhkan.

"Ini kan bagian dari dana desa, ini kan sudah berjalan, berproses. Dan ini penting," kata Menteri Perindustrian ini.

Sebelumnya, sejumlah politisi dari kubu pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengkritik rencana pemerintah mengucurkan dana kelurahan.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengingatkan agar pemerintah tak sembarangan menganggarkan sesuatu dalam APBN tanpa payung hukum yang jelas.

Baca juga: Presiden Jokowi: Dana Kelurahan Diusulkan Wali Kota Sejak 3 Tahun Lalu

Ia mempertanyakan mengapa program dana kelurahan muncul menjelang pelaksanaan Pilpres 2019.

"Dan kalau sekarang kan orang menilai pencitraan jadi sangat mudah, karena memang di tahun politik dan di saat-saat memang menjelang pemilu legislatif dan presiden," kata Fadli.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid juga mengkritik dana kelurahan karena belum memiliki payung hukum yang jelas, namun sudah buru-buru dianggarkan.

"Kalau payung hukumnya enggak ada bagimana membuat anggaran. Anggaran tanpa payung hukum itu berarti sebuah korupsi anggaran dan akan bermasalah," kata Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa program dana kelurahan tak memerlukan payung hukum khusus.

Baca juga: Mendagri: Dana Kelurahan Dibutuhkan di Luar Jakarta

Menurut dia, payung hukum yang digunakan untuk program tersebut cukup melalui Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Ya payung hukumnya kan nanti kalau sudah disetujui oleh DPR, artinya payung hukumnya ya APBN, undang-undang APBN dong," kata Jokowi kepada wartawan usai menghadiri Trade Expo di ICE, BSD, Tangerang Selatan, Rabu (24/10/2018).

Saat ini, pemerintah sudah menganggarkan Rp 3 Triliun untuk program dana kelurahan dalam Rancangan APBN 2019.

Anggaran Rp 3 Triliun itu diambil dari anggaran dana desa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com