Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi: Dana Kelurahan Diusulkan Wali Kota Sejak 3 Tahun Lalu

Kompas.com - 24/10/2018, 16:15 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan, program dana kelurahan bukan lah program yang tiba-tiba muncul menjelang pemilihan presiden 2019.

Menurut dia, program itu sudah diusulkan oleh wali kota yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) sejak lama.

"Alurnya itu memang dari bawah. Dari lurah, ke wali kota, ke kita. Dan itu sudah diusulkan oleh Apeksi sudah 3 tahun yang lalu," kata Jokowi kepada wartawan di ICE, BSD, Rabu (24/10/2018).

Menurut Jokowi, usulan ini sendiri muncul karena pemerintah menggelontorkan program dana desa. Melalui program itu, pemerintah mengucurkan dana segar setiap tahunnya kepada seluruh desa untuk membangun bsrbagai infrastruktur dan fasilitas yang diperlukan.

Baca juga: Mendagri: Dana Kelurahan Dibutuhkan di Luar Jakarta

Namun, program itu tidak menyentuh kelurahan di wilayah perkotaan. Para lurah pun mengungkap keinginan untuk mendapatkan dana serupa.

"Karena di kota itu juga perlu dana untuk membangun selokan,dana untuk membangun jalan di kampung. Peningkatan pelatihan kerja, SDM. Masukan itu diberikan lurah lurah kepada Walikota," kata Jokowi.

Namun, Jokowi tidak menjelaskan alasan kenapa program yang sudah diusulkan sejak 3 tahun lalu itu baru akan direalisasikan pada tahun 2019 mendatang. Kepala Negara hanya menegaskan bahwa program dana kelurahan ini tidak ada hubungannya dengan langkahnya mencalonkan diri kembali di Pilpres 2019.

"Ini komitmen Pemerintah untuk rakyat, harus tahu," kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menegaskan bahwa program dana kelurahan tak memerlukan payung hukum khusus layaknya dana desa yang dipayungi oleh UU Dana Desa.

Baca juga: Jokowi: Payung Hukum Dana Kelurahan adalah UU APBN

Menurut Jokowi, payung hukum yang digunakan untuk program tersebut cukup melalui Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Ya payung hukumnya kan nanti kalau sudah disetujui oleh DPR, artinya payung hukumnya ya APBN, undang-undang APBN dong," kata Jokowi kepada wartawan usai menghadiri Trade Expo di ICE, BSD, Tangerang Selatan, Rabu (24/10/2018).

Saat ini, pemerintah sudah menganggarkan Rp 3 Triliun untuk program dana kelurahan dalam Rancangan APBN 2019. Anggaran Rp 3 Triliun itu diambil dari anggaran dana desa.

Kompas TV Selama pertemuan, para Wali Kota meminta agar pemerintah juga mengalokasikan dana untuk kelurahaan seperti dana desa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com