Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Dana Kelurahan Dibutuhkan di Luar Jakarta

Kompas.com - 24/10/2018, 15:31 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, dana kelurahan sangat penting artinya bagi kelurahan yang berada di luar Jakarta.

"Bagi kelurahan di Jakarta mungkin enggak, tapi kelurahan di luar Pulau Jawa penting ya," ujar Tjahjo saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (24/10/2018).

Sebab, APBD DKI Jakarta jauh lebih besar jumlahnya dibandingkan APBD provinsi, kota atau kabupaten. Otomatis, anggaran yang didapat kelurahan di luar Jakarta juga lebih rendah.

Baca juga: Airin: Mudah-mudahan Dana Kelurahan Tidak Ditunda

Padahal, wilayah kelurahan juga memiliki persoalan yang seharusnya dapat diselesaikan hanya di pemerintahan tingkat itu saja. Salah satu yang paling banyak dikeluhkan adalah mengenai ketersediaan sanitasi.

Atas kondisi itu, lanjut Tjahjo, tidak heran apabila banyak kelurahan yang mengajukan diri agar diubah statusnya menjadi desa.

"Banyak di Sumatera itu kelurahan yang mengajukan diri ke Kemendagri supaya statusnya jadi desa. Makanya mending dianggarkan program dana kelurahan. Intinya supaya tidak terjadi kecemburuan. Karena masih banyak kelurahan tertinggal," ujar dia.

Saat ini, lanjut Tjahjo, Kementerian Keuangan sendiri masih mengkaji payung hukum sekaligus merancang mekanisme dana kelurahan tersebut. Tjahjo berharap agar program yang usulannya sudah sejak 2 tahun lalu ini dapat direalisasikan tahun 2019 mendatang.

Baca juga: Jokowi: Payung Hukum Dana Kelurahan adalah UU APBN

Ia juga berharap program dana kelurahan dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Memang perlu ditambah supaya kerjanya lebih optimal, bergairah, untuk mempercepat proses pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan rakyat dan hal-hal lain yang diperlukan di tingkat kelurahan," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kemungkinan dana kelurahan akan masuk ke dalam Dana Alokasi Umum (DAU). Sebab, kelurahan bukanlah perangkat pemerintah yang otonom, melainkan di bawah pemerintah daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com