Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oktober 2018, Sumbangan Dana Kampanye Sandiaga Rp 26,57 Miliar, Prabowo Rp 3,76 Miliar

Kompas.com - 23/10/2018, 18:49 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Thomas Djiwandono mengungkapkan, jumlah dana kampanye pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno per Oktober 2018 mencapai Rp 31,74 miliar.

Sebagian besar dana kampanye tersebut berasal dari pasangan calon.

Calon wakil presiden Sandiaga memberikan sumbangan dana sebesar Rp 26,57 miliar, sementara calon presiden Prabowo Subianto sebesar Rp 3,76 miliar.

Baca juga: Dalam Satu Bulan, Dana Kampanye Prabowo-Sandiaga Naik Rp 29,46 Miliar

"Yang paling besar adalah Pak Sandi di posisi Rp 26 miliar, setelah itu dari Pak Prabowo," kata Thomas saat menggelar konferensi pers di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Selasa (23/10/2018).

Berdasarkan data yang dihimpun oleh BPN, pada September 2018, Sandiaga memberikan sumbangan dana kampanye sebesar Rp 1,27 miliar.

Kemudian, pada Oktober 2018, mantan Wakil Gubernur DKI itu memberikan Rp 25,3 miliar.

Sementara, Prabowo memberikan Rp 1 miliar pada September 2018 dan Rp 2,76 miliar pada Oktober 2018.

Baca juga: KPU Klarifikasi soal Dana Kampanye PSI yang Awalnya Rp 185 Miliar

Sumber lain yang menjadi pemasukan bagi dana kampanye adalah sumbangan Partai Gerindra sebesar Rp 1,38 miliar, sumbangan perseorangan Rp 10.050.000 dan sumbangan kelompok sebesar Rp 2.570.000.

"Ini prinsipnya untuk menunjukkan transparansi, menunjukkan bagaimana prinsip keterbukaan itu kami pegang sangat kuat," kata Thomas.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Timses Prabowo-Sandiaga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com