JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Thomas Djiwandono mengungkapkan, jumlah dana kampanye pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno per Oktober 2018 mencapai Rp 31,74 miliar.
Sebagian besar dana kampanye tersebut berasal dari pasangan calon.
Calon wakil presiden Sandiaga memberikan sumbangan dana sebesar Rp 26,57 miliar, sementara calon presiden Prabowo Subianto sebesar Rp 3,76 miliar.
Baca juga: Dalam Satu Bulan, Dana Kampanye Prabowo-Sandiaga Naik Rp 29,46 Miliar
"Yang paling besar adalah Pak Sandi di posisi Rp 26 miliar, setelah itu dari Pak Prabowo," kata Thomas saat menggelar konferensi pers di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Selasa (23/10/2018).
Berdasarkan data yang dihimpun oleh BPN, pada September 2018, Sandiaga memberikan sumbangan dana kampanye sebesar Rp 1,27 miliar.
Kemudian, pada Oktober 2018, mantan Wakil Gubernur DKI itu memberikan Rp 25,3 miliar.
Sementara, Prabowo memberikan Rp 1 miliar pada September 2018 dan Rp 2,76 miliar pada Oktober 2018.
Baca juga: KPU Klarifikasi soal Dana Kampanye PSI yang Awalnya Rp 185 Miliar
Sumber lain yang menjadi pemasukan bagi dana kampanye adalah sumbangan Partai Gerindra sebesar Rp 1,38 miliar, sumbangan perseorangan Rp 10.050.000 dan sumbangan kelompok sebesar Rp 2.570.000.
"Ini prinsipnya untuk menunjukkan transparansi, menunjukkan bagaimana prinsip keterbukaan itu kami pegang sangat kuat," kata Thomas.