Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Klarifikasi soal Dana Kampanye PSI yang Awalnya Rp 185 Miliar

Kompas.com - 19/10/2018, 15:37 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman memastikan dana awal kampanye Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebesar Rp 4,9 miliar.

Sebelumnya, beredar informasi di dunia maya bahwa dana awal kampanye PSI adalah Rp 185 miliar.

Jumlah tersebut disebutkan tercantum dalam laporan perihal dana kampanye parpol peserta Pemilu 2019 yang diserahkan KPU kepada Komisi II DPR RI.

"Laporan resminya sudah disampaikan ke kita, permintaan klarifikasi dari KPU dan KPU hari ini mengklarifikasi keterangan yang kemarin kami sampaikan, kepada komisi II juga kami akan sampaikan, bahwa data yang kami sampaikan kemarin merupakan data yang belum terkoreksi," tutur Arief saat ditemui di ruangannya, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).

Baca juga: PSI Klarifikasi soal Hoaks Dana Awal Kampanye Mencapai Rp 180 M

Arief menuturkan jumlah Rp 185 miliar yang disampaikan kepada Komisi II DPR RI tersebut, merupakan jumlah yang belum dikoreksi oleh PSI sebelumnya.

Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, yang turut hadir pada kesempatan tersebut menceritakan bahwa nominal Rp 185 miliar tercantum saat mereka menyerahkan laporan pertama kali, pada 23 September 2018.

Namun, nominal tersebut telah mereka perbaiki menjadi Rp 4,9 miliar pada 26 September 2018.

Baca juga: Galang Dana Kampanye Rp 1 Miliar, Ini yang Dilakukan Caleg PSI

"Jadi pada tanggal 23 (September) sesuai dengan deadline KPU, kami sudah melakukan laporan keuangan, masih ada kesalahan dan memang diizinkan untuk perbaiki sampai tanggal 26," terang Toni.

"Tanggal 26 sudah kami masukan dana awal kami sebesar Rp 4,8 miliar sekian sekian, jadi Rp 4,9 miliar kalau kita genapkan, dan pada tanggal 28 KPU juga sudah mengumumkan di websitenya angka itu," lanjut dia.

Atas klarifikasi tersebut, Toni pun mengucapkan terima kasihnya kepada pihak KPU yang telah bersikap profesional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com