Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Kelurahan Dinilai Modus Politik, Ini Kata Jusuf Kalla

Kompas.com - 23/10/2018, 16:56 WIB
Yoga Sukmana,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah mengucurkan dana untuk kelurahan menuai pro dan kontra. Sejumlah politikus dari partai pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno justru menilai program itu digulirkan untuk kepentingan politik 2019.

Menanggapi kritik itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla pun mengatakan kebijakan pemerintah jangan selalu dikait-kaitkan dengan politik.

"Tahun lalu juga tahun politik karena ada pilkada, kita kan tiap tahun ada tahun politik itu, habis ini (pilpres 2019) ada pilkada 2022," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Baca juga: Fadli Zon Pertanyakan Alasan Pemerintah Kucurkan Dana Kelurahan

Wapres mengatakan, rencana pemerintah pusat mengucurkan dana kepada kelurahan merupakan usulan dari para wali kota dan bupati.

Usulan itu muncul karena tidak semua kelurahan punya dana besar untuk membangun daerahnya. Oleh karena itu dana stimulan diharapkan bisa membantu pembangunan di kelurahan.

"Kalau kelurahan di kota-kota jauh, kan perlu perbaikan jalan dan sebagainya. Atau di Tanjung Priuk becek-becek atau kampung melayu suka banjir kan pantas juga sama dengan desa," kata Kalla.

Meski begitu, Wapres menegaskan bahwa pemerintah belum menentukan alokasi dana untuk kelurahan. Untuk merealisasikan rencana itu, kata Kalla, perlu persetujuan DPR.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengingatkan agar pemerintah tak sembarangan menganggarkan sesuatu dalam APBN tanpa ada payung hukum yang jelas.

Apa lagi, kata Fadli, usulan tersebut muncul menjelang pelakaanaan Pilpres 2019 sehingga menimbulkan pertanyaan.

"Dan kalau sekarang kan orang menilai pencitraan jadi sangat mudah, karena memang di tahun politik dan di saat-saat memang menjelang pemilu legislatif dan presiden," kata Fadli.

Baca juga: Mendagri Sebut Dana Kelurahan Diatur dalam Undang-Undang Pemda

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid juga mengkritik dana kelurahan karena belum memiliki payung hukum yang jelas, namun sudah buru-buru dianggarkan.

"Pertamanya kami menuntut ada payung hukumnya dulu. Kalau payung hukumnya enggak ada bagimana membuat anggaran. Anggaran tanpa payung hukum itu berarti sebuah korupsi anggaran dan akan bermasalah," kata Hidayat.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu pun mempersilakan masyarakat menilai sendiri apakah penganggaran dana kelurahan dalam APBN 2019 bersifat politis atau tidak.

Kompas TV Selama pertemuan, para Wali Kota meminta agar pemerintah juga mengalokasikan dana untuk kelurahaan seperti dana desa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com