Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Eko: Pertama Dalam Sejarah RI, Bangun Jalan Desa 158.691 Km

Kompas.com - 23/10/2018, 16:33 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjoyo mengatakan, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla selama empat tahun, telah membangun 158.691 kilometer jalan desa.

"Ini baru pertama kali terjadi sepanjang sejarah Indonesia, jalan desa yang dibangun 158.691 kilometer. Bahkan, yang mendekati angka itu saja tidak ada," ujar Eko dalam acara diskusi di Gedung III Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Jalan desa itu, lanjut Eko, merupakan hasil dari program dana desa.

Baca juga: Menyembuhkan Bekas Trauma Konflik GAM-TNI dengan Akses Jalan Desa

Diketahui, tahun 2015, pemerintah menggelontorkan Rp 20,67 triliun bagi 74.093 desa dengan tingkat penyerapan 82,72 persen. Tahun 2016, pemerintah menggelontorkam Rp 46,98 triliun bagi 74.754 desa dengan tingkat penyerapan 97,65 persen.

Sementara, tahun 2017, pemerintah menggelontorkan Rp 60 triliun bagi 74.910 desa dengan tingkat penyerapan 98,54 persen.

"Pada 2015 wajar jika tingkat penyerapannya hanya 82,67 persen karena waktu itu, ini adalah program baru dan sumber daya manusianya belum memahami benar. Wajar ya," kata Eko.

Adapun tahun 2018 ini, pemerintah menganggarkan Rp 60 triliun bagi 74.956 desa.

Jalan desa, lanjut Eko, adalah salah satu kegiatan produksi yang ditunjang oleh dana desa. Selain jalan desa, dana desa sejak 2015 juga telah menghasilkan 6.932 pasar desa, 39.351 unit irigasi, 942.927 fasilitas air bersih dan 1.028.225 meter jembatan penghubung desa.

Dana desa, dikatakan, juga menunjang aspek kualitas hidup bagi masyarakat desa. Antara lain, program dana desa berhasil membangun 24.005.604 meter drainase, 178.034 unit MCK, 8.028 Polindes, 48.694 Paud dan 3.026 unit.

Baca juga: Ada 8 Perusahaan Beroperasi, tetapi Jalan Desa di Wilayah Ini Masih Tanah

Seluruh pencapaian dari program dana desa itu, menurut Eko, sudah menuai dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat desa.

"Dalam tiga tahun, pertumbuhan pendapatan per kapita masyarakat desa itu meningkat. Catatan saya, tahun 2014 itu pendapatan per kapitanya Rp 540.000 per bulan. Tahun 2018, meningkat jadi di atas Rp 800.000 per bulan," ujar Eko.

"Apabila program dana desa ini kami dorong untuk dioptimalkan kembali, kita bisa meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat desa itu menjadi Rp 1 juta pada 2020," lanjut dia. 

Kompas TV Pembersihan ini dilakukan agar akses jalan di desa ini bisa ditembus untuk digunakan sebagai jalur evakuasi dan proses penanganan bencana banjir bandang.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com