Direktur BPJS Kesehatan Fahmi Idris enggan menjawab pertanyaan Kompas.com mengenai teguran dari Jokowi.
Saat dihubungi lewat sambungan telpon dan pesan singkat, Kamis (18/10/2018) pagi ini, Fahmi justru meminta Kompas.com untuk mewawancarai Kepala Humas BPJS M Iqbal Anas Ma'ruf. Iqbal memastikan, BPJS memperhatikan teguran yang disampaikan Jokowi kemarin.
"Konteksnya, kan, bagian dari upaya beliau untuk agar BPJS kesehatan dan pemangku kepentingan terkait lebih serius menangani problem yang terjadi dalam JKN," kata Iqbal.
Baca juga: BPJS Kesehatan: Pernyataan Presiden Cambuk bagi Kami
Iqbal memastikan, perbaikan sistem akan dilakukan. Misalnya dengan menata hal-hal yang berkaitan dengan sistem rujukan, hingga mengendalikan biaya pelayanan kesehatan yang tidak efisien.
"Kita melihat dari sisi positifnya ya kaitan dengan pidato presiden dan berharap ini bisa menjadi pelecut semangat kita untuk perbaiki sistem yang ada," kata dia.
Sementara itu, mengenai suntikan dana sebesar Rp 4,9 triliun dari pemerintah, Iqbal mengakui jumlah tersebut masih kurang. Sejak awal, jumlah yang diajukan BPJS lebih besar dari itu.
"Rp 4,9 triliun itu sebenarnya waktu RDP sudah kita sampaikan, bahwa kebutuhan hari itu Rp 7,05 triliun. Tetapi memang dari BPKP untuk menyuntik sekitar Rp 4,9 triliun dulu katanya," ucap Iqbal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.