Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICJR Ingatkan Pemerintah untuk Bangun Lapas di Setiap Kabupaten/Kota

Kompas.com - 18/10/2018, 06:52 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Criminal and Justice Reform (ICJR) menyoroti masalah infrastruktur lapas dan rutan di Indonesia.

Direktur Eksekutif ICJR Anggara Suwahju menuturkan, pemerintah belum mendirikan lapas dan bapas (balai pemasyarakatan) di setiap kabupaten dan kota.

Padahal, hal tersebut tertuang dalam Pasal 4 Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

"Namun hingga saat ini, 23 tahun setelah ketentuan ini diundangkan, pemerintah masih belum mampu mendirikan Lapas dan Bapas di setiap kabupaten dan kota," tutur Anggara, melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (17/10/2018).

Baca juga: Dirjen PAS Dorong Aturan Khusus bagi Tahanan Lanjut Usia

Anggara mencontohkan tiga kabupaten di Kalimantan Tengah yang belum memiliki lapas hingga saat ini, yakni Kabupaten Seruyan, Murungraya, dan Pulangpisau. 

Selain itu, Anggara menuturkan, jumlah fasilitas lapas perempuan juga masih minim.

Lapas perempuan hanya ada di beberapa kota besar, salah satunya di Malang, Jawa Timur. Akibatnya, masih banyak tahanan perempuan dan laki-laki yang hanya dipisahkan secara gedung.

Sementara jika merujuk pada The Nelson Mandela Rules, standar minimum perlakuan terhadap narapidana oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), napi perempuan dan laki-laki harus dipisahkan secara lokasi atau institusi.

Infrastuktur lain yang disebutkan Anggara masih kurang adalah lapas untuk anak. Ia mencontohkan di Aceh dan Jawa Timur, hanya terdapat masing-masing satu Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Oleh sebab itu, ICJR menyarankan pemerintah untuk membuat road map agar penyelesaian masalah tersebut dapat terarah dan sistematis.

"Pemerintah harus memahami permasalahan pemasyarakatan ini secara utuh, bukan hanya sepotong-sepotong saja," ujarnya.

Topik itu kembali diungkit ICJR setelah pemerintah mengungkapkan keinginannya untuk menyusun suatu aturan khusus tentang standar perlakuan bagi tahanan dan narapidana yang berumur lanjut usia (lansia).

ICJR tak ingin pemerintah menutup mata terhadap masalah lain yang menyelimuti sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami menuturkan, proporsi jumlah lansia melonjak dibandingkan kelompok usia muda.

Hal itu berimplikasi pula terhadap tingginya jumlah narapidana lansia yang jadi warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.

Baca juga: ICJR: Rutan dan Lapas di Indonesia Sudah Extreme Overcrowding

“Saat ini jumlah tahanan dan narapidana lansia yang tersebar di seluruh Indonesia adalah 4.408 orang. Kebutuhan hadirnya aturan khusus tentang standar perlakuan bagi narapidana dan tahanan lansia sudah dianggap urgen sebagai bagian dari kelompok rentan,” kata Puguh dalam siaran pers saat Seminar Internasional bertemakan Penanganan Narapidana Lanjut Usia yang digelar di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2018).

Sementara Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, menyambut baik pelaksanaan Seminar Internasional Penanganan Narapidana Lansia.

Yasonna mengatakan, dengan seminar ini diharapakan bisa menghasilkan satu komitmen internasional perihal bagaimana peraturan khusus untuk narapidana lansia di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan.

Kompas TV Menurutnya, kejadian kaburnya para tahanan dari lapas mirip dengan kejadian saat tsunami melanda Aceh tahun 2004 silam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com