Salin Artikel

ICJR Ingatkan Pemerintah untuk Bangun Lapas di Setiap Kabupaten/Kota

Direktur Eksekutif ICJR Anggara Suwahju menuturkan, pemerintah belum mendirikan lapas dan bapas (balai pemasyarakatan) di setiap kabupaten dan kota.

Padahal, hal tersebut tertuang dalam Pasal 4 Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

"Namun hingga saat ini, 23 tahun setelah ketentuan ini diundangkan, pemerintah masih belum mampu mendirikan Lapas dan Bapas di setiap kabupaten dan kota," tutur Anggara, melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (17/10/2018).

Anggara mencontohkan tiga kabupaten di Kalimantan Tengah yang belum memiliki lapas hingga saat ini, yakni Kabupaten Seruyan, Murungraya, dan Pulangpisau. 

Selain itu, Anggara menuturkan, jumlah fasilitas lapas perempuan juga masih minim.

Lapas perempuan hanya ada di beberapa kota besar, salah satunya di Malang, Jawa Timur. Akibatnya, masih banyak tahanan perempuan dan laki-laki yang hanya dipisahkan secara gedung.

Sementara jika merujuk pada The Nelson Mandela Rules, standar minimum perlakuan terhadap narapidana oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), napi perempuan dan laki-laki harus dipisahkan secara lokasi atau institusi.

Infrastuktur lain yang disebutkan Anggara masih kurang adalah lapas untuk anak. Ia mencontohkan di Aceh dan Jawa Timur, hanya terdapat masing-masing satu Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Oleh sebab itu, ICJR menyarankan pemerintah untuk membuat road map agar penyelesaian masalah tersebut dapat terarah dan sistematis.

"Pemerintah harus memahami permasalahan pemasyarakatan ini secara utuh, bukan hanya sepotong-sepotong saja," ujarnya.

Topik itu kembali diungkit ICJR setelah pemerintah mengungkapkan keinginannya untuk menyusun suatu aturan khusus tentang standar perlakuan bagi tahanan dan narapidana yang berumur lanjut usia (lansia).

ICJR tak ingin pemerintah menutup mata terhadap masalah lain yang menyelimuti sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami menuturkan, proporsi jumlah lansia melonjak dibandingkan kelompok usia muda.

Hal itu berimplikasi pula terhadap tingginya jumlah narapidana lansia yang jadi warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.

“Saat ini jumlah tahanan dan narapidana lansia yang tersebar di seluruh Indonesia adalah 4.408 orang. Kebutuhan hadirnya aturan khusus tentang standar perlakuan bagi narapidana dan tahanan lansia sudah dianggap urgen sebagai bagian dari kelompok rentan,” kata Puguh dalam siaran pers saat Seminar Internasional bertemakan Penanganan Narapidana Lanjut Usia yang digelar di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2018).

Sementara Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, menyambut baik pelaksanaan Seminar Internasional Penanganan Narapidana Lansia.

Yasonna mengatakan, dengan seminar ini diharapakan bisa menghasilkan satu komitmen internasional perihal bagaimana peraturan khusus untuk narapidana lansia di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan.

https://nasional.kompas.com/read/2018/10/18/06520281/icjr-ingatkan-pemerintah-untuk-bangun-lapas-di-setiap-kabupatenkota

Terkini Lainnya

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke