JAKARTA, KOMPAS.com — Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Namun, saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan, Neneng dan pejabat lainnya baru menerima Rp 7 miliar.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, jumlah Rp 13 miliar tersebut merupakan kesepakatan fee untuk perizinan lahan seluas 84,6 hektar. Menurut Syarif, masih ada dua tahap perizinan lainnya yang belum disepakati.
"Pemberian dalam perkara ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee fase proyek pertama," ujar Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Senin (15/10/2018).
Menurut Syarif, pengembang Lippo Group sedang mengurus izin-izin untuk proyek Meikarta yang total luasnya mencapai 774 hektar. Namun, pemberian fee kepada bupati dan pejabat lainnya diduga dibagi menjadi tiga tahap.
Baca juga: Terkait Suap Izin Meikarta, Bupati Bekasi dan 4 Pejabat Lainnya Diduga Terima Rp 7 Miliar
Tahap pertama terkait perizinan lahan seluas 84,6 hektar. Tahap kedua untuk izin lahan seluas 252,6 hektar. Sementara tahap ketiga seluas 101,5 hektar.
Selain Neneng, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai penerima suap. Masing-masing yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka.
Sementara itu, KPK menetapkan empat orang lain sebagai tersangka pemberi suap. Masing-masing yakni Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama yang merupakan konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen yang merupakan pegawai Lippo Group.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.