Kebijakan Jonan itu langsung menimbulkan reaksi publik. Tak menunggu lama, Presiden Joko Widodo langsung mengoreksi kebijakan tersebut.
Baca juga: Timses Sebut Jokowi Tak Ragu dalam Pembatalan Kenaikan Harga Premium
Koreksi pertama kali disampaikan Kepala Negara lewat akun twitternya, @Jokowi.
"Saya segera panggil Menhub. Ojek dibutuhkan rakyat. Jangan karena aturan rakyat jadi susah. Harusnya ditata -Jkw," kicau Jokowi saat itu.
Akhirnya, pemerintah membatalkan larangan pengoperasian ojek online.
Sekitar enam bulan kemudian, pada Juli 2016, Jokowi melakukan perombakan atau reshuffle kabinet.
Jonan dicopot dari posisi menhub dan digantikan mantan Dirut Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi.
Tak ada penjelasan mengenai alasan pencopotan Jonan. Namun, pada Oktober 2016, Jonan kembali masuk dalam Kabinet Kerja.
Kali ini ia dipercaya menjabat menteri ESDM menggantikan Arcandra Tahar yang dicopot karena masalah kewarganegaraan. Arcandra pun akhirnya menjadi wakil menteri ESDM mendampingi Jonan.
.
.
.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.