Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dikritik Lambat Tangani Bencana di Palu, Kubu Jokowi Bereaksi

Kompas.com - 09/10/2018, 22:08 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Tim Kampanye Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, menyayangkan adanya tudingan negatif terkait kinerja pemerintah dalam menangani bencana.

Ia pun mengatakan pemerintah tak membeda-bedakan penanganan bencana gempa di Sulawesi Tengah dengan Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Terus yang terakhir dari saya kami sangat menyesal kepada pihak yang menuding pemerintah tidak serius dalam menangani bencana yang dialamai di Sulawesi Tengah. Juga termasuk didalamnya ada yang menuding pemerintah mendiamkan NTB," kata Ace di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Selas (9/10/2018).

Baca juga: Wapres: Pencarian Korban Bencana Sulteng Dihentikan 11 Oktober 2018

Ia mengatakan pemerintah bekerja menangani bencana mengikuti proses dan skema yang telah ditetapkan.

Saat ini di Sulawesi Tengah sedang menghadapi situasi tanggap darurat sehingga penanganan banyak difokuskan pada pencarian korban dan penyaluran bantuan.

Sementara itu, di Lombok yang telah memasuki masa transisi, pemerintah fokus untuk persiapan rekonstruksi dan rehabilitasi sejumlah infrastruktur di sana.

Ia juga memastikan pemerintah akan memberikan uang jaminan hidup kepada seluruh korban bencana gempa.

Baca juga: Begini Susahnya Distribusi Logistik Pilkada di Daerah Terpencil

"Sudah dari semula pemerintah apa lagi saya sebagai pimpinan Komisi VIII DPR juga mengetahui skema yang dibuat pemerintah terkait skema penanganan bencana di NTB. salah satunya pemerintah sudah mempersiapkan skema penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi," ujar dia.

"Soal ada tudingan bahwa dana tidak turun untuk kepentingan jaminan hidup saya tegaskan bahwa sesuai dengan aturan yang berlaku, dana untuk jaminan hidup itu akan dikeluarkan pemerintah setelah para pengungsi kembali ke rumah masing-masing," lanjut dia.

Sebelumnya Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani memberikan catatan atas penanganan pasca-gempa dan tsunami di Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, pada 28 September 2018.

Menurut dia, dalam penanganan bencana di Sulawesi Tengah, pemerintah tak maksimal dalam melakukan tanggap darurat.

Baca juga: Pantai Talise Palu Diterjang Banjir Rob Setinggi Dua Meter

“Kami merasa pemerintah kehilangan standar pelayanan tanggap darurat yang menyebabkan pemerintah seperti putus asa dalam menjalankan pelayanan tanggap darurat itu,” kata Muzani, saat ditemui di Hotel Santika, Depok, Jumat (5/10/2018).

Ia membandingkan saat tsunami Aceh pada 2004 yang menyebabkan korban ratusan ribu dengan wilayah yang sangat luas dan kerusakan sangat besar. Muzani mengatakan, kala itu pemerintah melakukan tanggap darurat dan berhasil.

“Penanggulangan cukup cepat dan bagus. Begitu juga ketika gunung meletus di Sinabung (Sumatera Utara) juga sama. Tapi dalam kasus Palu dan Donggala, saya merasa pemerintah lambat dalam menangani itu,” kata Muzani.

Menurut dia, sebaiknya pemerintah menggalang bantuan secara nasional untuk Palu dan Donggala.

"Kenapa pemerintah tidak menggalang bantuan secara nasional semisal untuk melakukan mobilisasi bantuan Donggala dan Palu sehingga kita semua bisa bersatu padu. Dan itu yaang diharapkan oleh kita,” kata Muzani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com