Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Membawa Massa Saat Diperiksa sebagai Saksi Harus Lapor

Kompas.com - 09/10/2018, 21:56 WIB
Devina Halim,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto mengatakan bahwa membawa massa saat dipanggil menjadi saksi diperbolehkan, asal melaporkannya ke pihak kepolisian.

Setyo mengatakan, kegiatan tersebut dapat dikategorikan sebagai aksi unjuk rasa.

Hal itu disampaikannya terkait Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang akan didampingi ratusan orang saat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.

"Itu artinya kan mereka melakukan unjuk rasa. Mana unjuk rasa, mereka mau mengantarkan, itu kan berbeda, ini kan unjuk rasa," katanya di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/10/2018).

Setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, salah satunya berbentuk unjuk rasa, harus dilaporkan secara tertulis kepada polisi oleh pemimpin atau penanggungjawab kelompok.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Yang mengumpulkan massa itu juga harus melaporkan, sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998," tutur Setyo.

Ketika ditanya soal apakah sudah ada yang melapor, Setyo meminta untuk menanyakan hal tersebut ke pihak Polda Metro Jaya.

Amien akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait kasus dugaan penyebaran hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet, pada Rabu (10/10/2018).

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Ma'arif menyatakan, pihaknya akan mendampingi Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais saat diperiksa oleh pihak Polda Metro Jaya pada Rabu (10/10/2018).

Slamet memprediksi sekitar 500 anggota dan simpatisan PA 212 turun dalam aksi tersebut.

Ia juga memastikan massa PA 212 tak akan membubarkan diri sebelum Amien selesai diperiksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com