Pernyataan pers yang disampaikan Prabowo pada Selasa (2/10/2018) malam dinilai untuk menggiring opini bahwa penganiayaan Ratna bersifat politis.
"Padahal, yang dianiaya tidak ada," ujar politisi PKB ini.
Farhat mendesak polisi segera memproses 17 orang yang dilaporkan mengingat Ratna Sarumpaet telah mengakui bahwa tidak pernah ada penganiayaan.
Ia meminta agar orang-orang yang dilaporkannya itu diproses atas tindak pidana ujaran kebencian alias hate speech dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Berikut daftar 17 orang yang dilaporkan oleh Farhat Abbas:
1. Prabowo Subianto
2. Ratna Sarumpaet
3. Fadli Zon
4. Rachel Maryam
5. Rizal Ramli
6. Nanik Deyang
7. Ferdinand Hutahaean
8. Arief Puyono
9. Natalius Pigai
10. Fahira Idris