Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Balik Eggi Sudjana Ditolak Bareskrim, Kuasa Hukum Tuding Polri Tak Netral

Kompas.com - 08/10/2018, 13:37 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

Pernyataan pers yang disampaikan Prabowo pada Selasa (2/10/2018) malam dinilai untuk menggiring opini bahwa penganiayaan Ratna bersifat politis.

"Padahal, yang dianiaya tidak ada," ujar politisi PKB ini.

Farhat mendesak polisi segera memproses 17 orang yang dilaporkan mengingat Ratna Sarumpaet telah mengakui bahwa tidak pernah ada penganiayaan.

Ia meminta agar orang-orang yang dilaporkannya itu diproses atas tindak pidana ujaran kebencian alias hate speech dan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Berikut daftar 17 orang yang dilaporkan oleh Farhat Abbas:

1. Prabowo Subianto

2. Ratna Sarumpaet

3. Fadli Zon

4. Rachel Maryam

5. Rizal Ramli

6. Nanik Deyang

7. Ferdinand Hutahaean

8. Arief Puyono

9. Natalius Pigai

10. Fahira Idris

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com