Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Zumi Zola Minta Uang ke Kontraktor untuk Biayai Pencalonan Anaknya

Kompas.com - 08/10/2018, 12:24 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin disebut pernah meminta uang kepada Adi Varial kontraktor yang biasa menjadi rekanan Pemprov Jambi.

Uang sejumlah Rp 3 miliar yang diminta tersebut untuk pencalonan anak Zulkifli, yakni Zumi Zola dalam pemilihan gubernur Jambi.

Hal itu diakui Adi Varial saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (8/10/2018). Adi bersaksi untuk terdakwa Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola.

"Pada 2015, saat mau dekat pilkada, saya ketemu Pak Zulkifli Nurdin. Dia dulu atasan saya sebagai gubernur. Dia bilang, tolong dibantu anak saya mau ikut pilgub," ujar Adi kepada majelis hakim.

Baca juga: Ini 16 Action Figure Koleksi Zumi Zola yang Diduga Dibeli Gunakan Uang Korupsi

Menurut Adi, saat itu dia mengatakan, jika sudah ada uang, dia akan membantu Zulkifli. Adi kemudian menghubungi teman sesama kontraktor, yakni Alitonang alias Abui dan Diki Nander.

Abui membantu dengan memberikan uang Rp 1,5 miliar. Diki memberikan Rp 1 miliar.

Sementara, sisanya sebesar Rp 500 juta untuk melengkapi permintaan Rp 3 miliar diberikan oleh Adi.

"Setelah terkumpul, saya serahkan ke Pak Zulkifli untuk keperluan Beliau (Zumi Zola)," kata Adi.

Baca juga: Zumi Zola Marah, Fee yang Diterima Saat Jadi Bupati Lebih Besar daripada Jadi Gubernur

Menurut Adi, setelah Zumi terpilih sebagai gubernur, kontraktor lain, yakni Joe Fandy Yoesman alias Asiang menyerahkan kepadanya uang Rp 1,5 miliar.

Uang itu disebut sebagai pengembalian dari Zulkifli Nurdin.

"Malam itu Pak Asiang telepon, ini uang kamu dipulangin. Saya ambil uangnya Rp 1,5 miliar. Sisanya, beberapa minggu kemudian oleh Pak Jefri Hendri orangnya Pak Zulkifli Nurdin Rp 1,5 miliar," kata Adi.

Baca juga: Saksi Akui Beri Uang ke Ibu dan Istri Zumi Zola

Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar. Zumi juga didakwa menerima 177.000 dollar Amerika Serikat dan 100.000 dollar Singapura.

Selain itu, Zumi juga didakwa menerima 1 unit Toyota Alphard. Zumi diduga menerima gratifikasi dari berbagai rekanan dan konsultan proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Jambi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com