Menurut BNPB, ada 8.110 jiwa yang meninggalkan Kota Palu menuju Makassar, Balikpapan, Jakarta, dan Manado. Sebanyak 6.157 menggunakan transportasi udara.
Sementara, ada 1.913 orang yang menggunakan kapal laut.
Fokus pencarian korban kini tertuju pada dua wilayah yang terdampak cukup parah, yakni Balaroa dan Petobo, di Palu.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, hingga saat ini diperkirakan masih ada 5.000 orang yang tertimbun tanah di wilayah Balaroa dan Petobo.
Baca juga: BNPB: Diperkirakan, 5.000 Orang Masih Tertimbun di Balaroa dan Petobo
Jumlah itu menurut informasi yang disampaikan kepala desa. Hingga kini BNPB masih melakukan pencarian dan verifikasi data penduduk di dua lokasi.
Pemerintah menetapkan waktu evakuasi korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah, berakhir pada 11 Oktober 2018.
Setelah tanggal tersebut, kegiatan pencarian korban akan mulai dikurangi.
Menurut Sutopo, setelah 11 Oktober, korban yang tidak juga ditemukan akan dinyatakan hilang.
Apalagi, mengingat waktu 14 hari pasca gempa dan tsunami, di mana kondisi jenazah sudah mulai rusak.
Baca juga: Masa Tanggap Darurat Gempa dan Tsunami Sulteng Berakhir 11 Oktober
Meski demikian, menurut Sutopo, tidak berarti bahwa kegiatan pencarian korban akan langsung dihentikan.
Menurut dia, perubahan terjadi pada jumlah personel dan peralatan yang mulai berkurang.
Namun, menurut Sutopo, masa tanggap darurat bisa saja diperpanjang. Pada 10 Oktober 2018, akan digelar rapat koordinasi di posko penanggulangan bencana.
Rapat akan dihadiri seluruh pihak terkait mulai dari kementerian dan lembaga, TNI dan Polri, serta lembaga swadaya masyarakat. Jika dibutuhkan, masa tanggap darurat bisa diperpanjang.
Menurut Sutopo, batas waktu tersebut perlu untuk mengoptimalkan proses evakuasi dan masa transisi menuju pemulihan, rehabilitasi dan rekonstruksi.
.
.
.