Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Netizen Ramai Bicarakan Unggah Dokumen Ganda CPNS, Ini Penjelasan BKN

Kompas.com - 04/10/2018, 12:50 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Beberapa warganet di media sosial Twitter menanyakan terkait upload atau pengunggahan dokumen ketika melakukan proses pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018.

Netizen menanyakan hal tersebut dengan me-mention akun resmi Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN), @BKNgoid.

Berikut tangkapan layar beberapa pertanyaan netizen:

Tangkapan pertanyaan netizen mengenai unggahan dokumen ganda di portal SSCNTwitter Tangkapan pertanyaan netizen mengenai unggahan dokumen ganda di portal SSCN

"@BKNgoid Saya unggah swafoto, tapi file 2,3,4,5 ikut terunggah juga. Saya melamar dj instansi pemerintah kabupaten aceh tamiang formasi dokter ahli pertama #SSCNdokGanda"

 "@BKNgoid min mau tanya, kemarin saya unggah dokumen, kok dokumen persyaratan yg bawahnya auto keunggah juga ya? Saya unggah akreditasi prodi, tapi kok yg STR atau keunggah dengan dokumen yg sama. Cara hapusnya gmn min? Mohon bantuan dan penjelasannya #SSCNdokGanda"

Baca juga: Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Ini Penjelasan BKN

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, sebagian netizen tersebut bermasalah ketika mengunggah suatu dokumen, dengan otomatis dokumen lain ikut terunggah file yang sama.

Padahal, dalam FAQ (frequently asked questions) pada situs SSCN, BKN menyebutkan dokumen yang sudah diunggah tidak dapat diunggah ulang.

Melalui akun Twitter miliknya, BKN menyampaikan, hal ini bukan merupakan kesalahan sistem, namun kesalahan setting oleh admin instansi.

BKN mengimbau kepada pelamar yang mendapati hasil unggahan dokumen ganda, agar menyebutkan instansi dan formasi yang dipilih, dilengkapi dengan tagar #SSCNdokGanda, kemudian di-mention ke Twitter BKN, @BKNgoid.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan admin instansi terkait.

"Tim SSCN BKN akan menghubungi admin SSCN Instansi untuk dilakukan pembenahan setting mereka," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/10/2018).

Ridwan menambahkan, BKN akan mengambil penyelesaian terbaik.

Terkait dengan pelamar harus mengunggah kembali atau tidaknya dokumen ke portal SSCN, Ridwan mengatakan, hal ini belum mendapatkan keputusan final.

"Sabar, sedang diproses dan butuh waktu. Ini menyangkut koordinasi dengan 601 instansi," ujar dia.

.

.

.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com