Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Asian Para Games Sesukses Asian Games 2018

Kompas.com - 02/10/2018, 18:39 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo berharap suksesnya penyelenggaraan Asian Games 2018 juga diikuti oleh kesuksesan Asian Para Games yang akan digelar pada 6-13 Oktober 2018.

"Saya minta momentum penyelenggaraan Asian Games yang telah kita raih kemarin bisa dilanjutkan kembali pada penyelenggaraan Asian Para Games kali ini," ujar Presiden dalam rapat terbatas membahas kesiapan penyelenggaraan Asian Para Games di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (2/10/2018).

Oleh karena itu, Presiden meminta Inapgoc, para menteri, dan lembaga terkait untuk terus mengecek perkembangan persiapannya.

Baca juga: Kesempatan Pengajuan Sponsor Asian Para Games 2018 Masih Terbuka

Persiapan itu terutama soal lapangan, pelayanan terhadap atlet disabilitas beserta ofisial hingga acara penutupan.

"Kita sebagai tuan rumah bisa memberikan pelayanan yang paling baik pada atlet serta ofisial yang datang dari negara-negara di Asia," ujar Jokowi.

Asian Para Games 2018 akan mempertandingkan 18 cabang olahraga.

Cabang olahraga itu antara lain, panahan, lari, bulutangkis, bola gawang, catur, bersepeda, judo, menembak, renang, tenis meja, anggar, bola voli, dan bola basket.

Asian Para Games 2018 akan diikuti oleh 41 negara National Para Olimpic dengan total jumlah atlet sebanyak 2.800 orang, 1.800 orang official dan diliput oleh 500 media baik dalam ataupun luar negeri.

.

.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Fakta Seputar Asian Para Games 2018

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com