Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolri Pastikan Pelaku Penjarahan di Lokasi Bencana Diproses Hukum

Kompas.com - 02/10/2018, 15:27 WIB
Devina Halim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polri Komjen Ari Dono menegaskan para pelaku penjarahan di lokasi bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah akan diproses secara hukum.

Sementara untuk kejadian berebut makanan, pihaknya masih memberi toleransi. Hal itu mengingat kebutuhan yang mendesak karena bantuan belum masuk pada hari pertama dan kedua setelah bencana.

Selain itu, para pelaku akan ditindak tegas.

"Memang ada beberapa peristiwa, kalau ambil makanan masih kita toleransi, mungkin perlu makanan. Kalau hal lain seperti uang dan sebagainya, kita lakukan penegakkan hukum," ujar Wakapolri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, (2/10/2018).

Baca juga: Jokowi Instruksikan Kapolri Tangkap Penyebar Hoaks Gempa dan Tsunami Sulteng

Menurut dia, proses penyidikan akan berjalan seperti biasa. Jika bukti-bukti sudah lengkap, perkaranya kasus akan dilimpahkan ke pengadilan.

"Seperti biasa, kalau orang mencuri, ditangkap periksa bukti-bukti, ada, ya kita limpahkan ke pengadilan," katanya.

Proses hukum tersebut akan terus berlanjut, tanpa perlu menunggu penanganan bencana selesai dilakukan.

Baca juga: BNPB: Korban Tewas Gempa dan Tsunami di Sulteng 1.234 Orang

Sebelumnya, polisi telah menangkap 45 orang terduga pelaku penjarahan barang elektronik hingga mesin ATM di Palu, pada Selasa (2/10/2018) pagi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo menuturkan, para tersangka tersebar ke dalam lima TKP, yaitu Mal Tatura, ATM Center Peubungo, Gudang PT Adira, Grand Mall, dan Anjungan Nusantara.

"Tersangka jumlah 45 orang dengan rincian, Mall Tatura sebanyak 28 tersangka, ATM Center sebanyak 7 tersangka, Gudang Adira sebanyak 1 tersangka, Anjungan Nusantara sebanyak 7 tersangka, dan Grand Mall Pencurian BBM sebanyak 2 tersangka," ujar Dedi melalui rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (2/10/2018).

Dari para tersangka, polisi mengamankan berbagai bukti seperti televisi, printer, AC, motor, linggis, obeng, dan mesin ATM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com