Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif JORR Siap Naik, seperti Apa Kenaikan Tarif Tol Pertama Indonesia?

Kompas.com - 28/09/2018, 11:07 WIB
Aswab Nanda Pratama,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penggunaan akses jalan tol menjadikan perjalanan lebih singkat dan mudah. Oleh karena itu, pemerintah berusaha memperbaiki akses tol sebaik mungkin.

Namun, tarif antara tol yang satu dengan dengan tol lain berbeda-beda. Perbedaan tarif jalan tol berdasarkan penyelenggara dan panjangnya jalan yang ditempuh oleh tiap pengguna jalan. Selain itu juga berdasarkan jenis golongan kendaraan.

Pada 29 September 2018, pengguna jalan tol sekaligus masyarakat yang tinggal di kota Jakarta akan mendapati kenaikan tarif tol. Tarif Jalan Tol Lingkar Luar alias JORR akan naik dari Rp 9.500 menjadi Rp 15.000 untuk kendaraan golongan satu.

Kenaikan tarif juga berlaku untuk golongan lainnya, seperti bus dan truk. Penerapan tarif integrasi atas tol sepanjang 76 kilometer ini sebelumnya menimbulkan kontroversi.

Bagi pengguna jarak dekat, kenaikan tarif akan terasa lebih mahal. Di sisi lain, bagi pengguna jarak jauh, tarif akan lebih murah. Pemerintah dan penyelenggara jalan tol pun diminta untuk melakukan sosialisasi lebih jelas.

Namun, bagaimana kisah saat pemerintah menerapkan kenaikan tarif tol pertama di Indonesia?

Sebagai informasi, jalan tol pertama yang dibangun Indonesia adalah Tol Jakarta-Bogor-Ciawi atau Jagorawi. Tol ini diresmikan oleh Presiden kedua RI Soeharto pada 9 Maret 1978.

Pada masa itu, Jagorawi juga menerapkan sebuah kebijakan tentang tarif tol bagi kendaraan yang melewatinya, baik itu roda empat maupun lebih.

Baca juga: Integrasi Tarif Tol JORR Diterapkan Akhir September, Berapa Besaran?

Harian Kompas edisi 3 Maret 1978 menceritakan bahwa Tol Jagorawi memberikan tarif retribusi kepada pengguna jalan.

Tarif pertama yang diberlakukan oleh PT Jasa Marga adalah Rp 600 untuk jenis sedan dan sejenisnya. Sementara untuk truk dan selebihnya, tarifnya Rp 900 sekali melewati tol.

Pemberlakuan harga tersebut dimulai pada 10 Maret 1978. Sedangkan sebelumnya, pada 1-9 Maret 1978 dikenakan biaya normal seperti yang sudah ditetapkan.

Kenaikan Tarif Tol Pertama

Seperti dilansir dari harian Kompas edisi 4 Juni 1983, tarif tol yang diresmikan sejak 1978 akan mengalami kenaikan. Kenaikan harga tol tersebut dihitung berdasarkan persentase selisih biaya yang dikeluarkan untuk memakai jalan lama dengan dengan jalan tol.

Harga yang ditetapkan pada 1983 adalah tarif naik jadi Rp 1.200 dari harga semula, Rp 600, untuk mobil sedan dan sejenisnya. Adapun untuk truk dan kendaraan yang mempunyai beban diatas 2,5 ton diterapkan biaya Rp 2.500 dari harga sebelumnya Rp 1200.

Kenaikan tarif tol ini tidak hanya untuk Tol Jagorawi saja. Pada 1983, Soeharto menaikan tarif tol baru. Tarif Tol Jakarta-Citeureup naik dari Rp 300 menjadi Rp 600.

Demikian juga Jakarta-Cibubur, tarif tolnya naik dari Rp 150 menjadi Rp 300 untuk beroda empat tipe kecil dan Rp 300 menjadi Rp 600 untuk roda empat besar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com