Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Modus 5 Pelaku Bobol 14 Bank Total 14 Triliun

Kompas.com - 24/09/2018, 17:33 WIB
Devina Halim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

,JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menangkap lima pengurus PT SNP yang menjadi dalang pembobolan 14 bank di Indonesia.

Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga mengungkapkan modus operandi pelaku adalah dengan memanipulasi daftar piutang yang menjadi jaminan pengajuan kredit ke 14 bank tersebut.

"Modus yang dilakukan oleh SNP, yaitu menambahi, menggandakan, atau menggunakan berkali-kali daftar piutang ini sehingga kreditur mengeluarkan sebesar apa yang mereka minta sesuai dengan daftar," terangnya di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).

Daftar piutang tersebut didapatkan dari pelanggan perusahaan afiliasinya, yaitu PT CMP.

PT CMP menjual berbagai produk dan menawarkan fasilitas kredit sebagai cara pembayaran. PT CMP telah memiliki cabang di seluruh Indonesia.

Kemudian, PT SNP mengajukan kredit ke bank untuk pembiayaan PT CMP. Jaminan yang mereka gunakan adalah daftar piutang pelanggan yang telah dimanipulasi.

"Modus yang dilakukan adalah pembiayaan terhadap PT CMP, dimana PT CMP menyediakan barang yang dikredit oleh nasabah atau masyarakat," terangnya.

Cara mereka memanipulasi daftar tersebut adalah dengan mengubah, menambah, dan mengulang.

Lalu, bank akan mencairkan kredit sesuai jumlah yang tertera pada daftar yang dijaminkan tersebut.

Namun, daftar piutang fiktif membuat para pelaku dapat menikmati jumlah yang telah dilebihkan tersebut.

Daniel mengungkapkan, total kerugian dari fasilitas kredit tersebut sebesar Rp 14 triliun. Bank

Kelima tersangka ditangkap secara terpisah. DS, AP, RA, dan CDS ditangkap pada 14 September 2018 di Jakarta.

Kemudian, AS ditangkap secara terpisah pada 18 September 2018 di Jakarta.

Barang bukti yang telah disita, yaitu salinan perjanjian kredit antara Bank P dengan PT SNP, salinan jaminan fidusia piutang yang dijaminkan kepada Bank P, dan salinan laporan keuangan PT SNP periode 2016-2017.

Selain kelima tersangka, polisi masih mengejar tiga orang pelaku lainnya, dengan inisial LC, LD, dan SL. Kasus ini juga masih diselidiki lebih lanjut oleh polisi.

Nantinya, mereka akan dijerat Pasal 263 KUHP, dan/atau Pasal 372 KUHP, dan/atau Pasal 378 KUHP, dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com