Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Menjabat Dirdik KPK, Aris Budiman Akan Dapat Jabatan Lain di Mabes Polri

Kompas.com - 19/09/2018, 18:23 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirtipidum) Bareskrim Polri Kombes (Pol) RZ Panca Putra Simanjuntak rencananya besok, Kamis (20/9/2018), akan dilantik sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Brigjen (Pol) Aris Budiman.

Lantas ke mana Aris Budiman usai menjabat sebagai Dirdik KPK?

Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto mengatakan akan mengemban amanah dan ditarik ke dalam Mabes Polri.

"Nanti (Brigjen Aris Budiman) ditarik di Mabes Polri, diberikan jabatan lain," kata Setyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).

Baca juga: Besok, Panca Putra Simanjuntak Dilantik Jadi Dirdik KPK Gantikan Aris Budiman

Penugasan Panca Putra Simanjuntak tertulis dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/2333/IX/KEP/2018 yang diterbitkan hari ini dan ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang SDM Irjen (Pol) Eko Indra Heri atas nama Kapolri.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo membenarkan akan kabar rencana pelantikan Panca Putra Simanjuntak sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Brigjen (Pol) Aris Budiman.

“Ya betul, nunggu pelantikan dan surat resmi dari Sumber Daya Manusia (SDM) Polri,” kata Dedi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (19/9/2018).

Sebagai informasi, Panca merupakan perwira menengah Polri yang menerima amanat untuk menjabat sebagai Wadirtipidum Bareskrim Polri pada tanggal 3 Februari 2017. Panca merupakan lulusan Akpol tahun 1990.

Sebelum bertugas di Wadirtipidum Bareskrim Polri, Panca adalah Dosen Utama STIK Lemdikpol.

Baca juga: Aris Budiman Mengaku Tak Ikut Lelang Jabatan Deputi Penindakan KPK

Selama di kepolisian, Panca pernah menjabat sebagai Kapolres Banyumas dan Kapolres Tegal pada tahun 2010. Kemudian pada tahun 2011, dia mendapat amanah menjabat sebagai Wadirreskrimsus Polda Jateng.

Di tahun berikutnya yakni 2012, dia resmi menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Kalimantan Tengah dan menjadi Dosen Utama STIK Lemdikpol pada 2013.

Diberitakan sebelumnya, ada lima kandidat calon Dirdik KPK yang masuk tahap akhir setelah lolos seleksi wawancara. Mereka berasal dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, dan pegawai KPK.

Tahapan yang dilalui adalah seleksi administrasi, tes potensi, assesment kompetensi atau Bahasa Inggris, serta tes kesehatan. Rangkaian prosedur itu dilakukan sejak akhir Mei 2018.

Adapun kelima kandidat yang ikut proses seleksi adalah, tiga dari Perwira Menengah Polri, yakni Kasubdit I Ditipikor Bareskrim Polri Kombes (Pol) Arief Adiharsa, Direskrimsus Polda Sulawesi Selatan Kombes (Pol) Yudhiawan Wibisino, dan Wadirtipidum Bareskrim Polri, Kombes (Pol) Panca Putra Simanjuntak.

Lalu, satu orang dari unsur Kejaksaan yaitu Kabid Penyelenggara Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Balitbang Kejagung, Yudi Kristiana. Terakhir satu lagi berasal dari internal KPK, seorang penyidik bernama Budi Sukmo.

Kompas TV KPK akan mengumumkan sanksi yang diberikan kepada Aris Budiman dan penyidik Novel Baswedan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com