Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Menjabat Dirdik KPK, Aris Budiman Akan Dapat Jabatan Lain di Mabes Polri

Kompas.com - 19/09/2018, 18:23 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirtipidum) Bareskrim Polri Kombes (Pol) RZ Panca Putra Simanjuntak rencananya besok, Kamis (20/9/2018), akan dilantik sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Brigjen (Pol) Aris Budiman.

Lantas ke mana Aris Budiman usai menjabat sebagai Dirdik KPK?

Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto mengatakan akan mengemban amanah dan ditarik ke dalam Mabes Polri.

"Nanti (Brigjen Aris Budiman) ditarik di Mabes Polri, diberikan jabatan lain," kata Setyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).

Baca juga: Besok, Panca Putra Simanjuntak Dilantik Jadi Dirdik KPK Gantikan Aris Budiman

Penugasan Panca Putra Simanjuntak tertulis dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/2333/IX/KEP/2018 yang diterbitkan hari ini dan ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang SDM Irjen (Pol) Eko Indra Heri atas nama Kapolri.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo membenarkan akan kabar rencana pelantikan Panca Putra Simanjuntak sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Brigjen (Pol) Aris Budiman.

“Ya betul, nunggu pelantikan dan surat resmi dari Sumber Daya Manusia (SDM) Polri,” kata Dedi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (19/9/2018).

Sebagai informasi, Panca merupakan perwira menengah Polri yang menerima amanat untuk menjabat sebagai Wadirtipidum Bareskrim Polri pada tanggal 3 Februari 2017. Panca merupakan lulusan Akpol tahun 1990.

Sebelum bertugas di Wadirtipidum Bareskrim Polri, Panca adalah Dosen Utama STIK Lemdikpol.

Baca juga: Aris Budiman Mengaku Tak Ikut Lelang Jabatan Deputi Penindakan KPK

Selama di kepolisian, Panca pernah menjabat sebagai Kapolres Banyumas dan Kapolres Tegal pada tahun 2010. Kemudian pada tahun 2011, dia mendapat amanah menjabat sebagai Wadirreskrimsus Polda Jateng.

Di tahun berikutnya yakni 2012, dia resmi menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Kalimantan Tengah dan menjadi Dosen Utama STIK Lemdikpol pada 2013.

Diberitakan sebelumnya, ada lima kandidat calon Dirdik KPK yang masuk tahap akhir setelah lolos seleksi wawancara. Mereka berasal dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, dan pegawai KPK.

Tahapan yang dilalui adalah seleksi administrasi, tes potensi, assesment kompetensi atau Bahasa Inggris, serta tes kesehatan. Rangkaian prosedur itu dilakukan sejak akhir Mei 2018.

Adapun kelima kandidat yang ikut proses seleksi adalah, tiga dari Perwira Menengah Polri, yakni Kasubdit I Ditipikor Bareskrim Polri Kombes (Pol) Arief Adiharsa, Direskrimsus Polda Sulawesi Selatan Kombes (Pol) Yudhiawan Wibisino, dan Wadirtipidum Bareskrim Polri, Kombes (Pol) Panca Putra Simanjuntak.

Lalu, satu orang dari unsur Kejaksaan yaitu Kabid Penyelenggara Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Balitbang Kejagung, Yudi Kristiana. Terakhir satu lagi berasal dari internal KPK, seorang penyidik bernama Budi Sukmo.

Kompas TV KPK akan mengumumkan sanksi yang diberikan kepada Aris Budiman dan penyidik Novel Baswedan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com