Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Polri soal Polwan yang Diduga Terlibat Penipuan Tes Masuk Rp450 Juta

Kompas.com - 19/09/2018, 14:31 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik Polda Jawa Timur tengah mendalami dugaan penipuan tes masuk Polri yang melibatkan seorang polisi wanita (Polwan), Ipda S.

Propam Polda Jatim telah menahan dan memeriksa Ipda S yang bertugas di Subdit Provost Polda Jatim atas dugaan meminta uang kepada korban sebagai syarat masuk anggota Polri.

Nilainya diduga sekitar Rp450 juta.

“Yang jelas kode etik terbukti (melanggar) yang bersangkutan bisa di PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat),” ujar Dedi di Kantor Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).

Dedi mengatakan, hukuman yang akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan tergantung keputusan sidang kode etik.

“Ancaman hukuman terberatnya apabila nanti dalam sidang kode etik terbukti perbuatan tersebut pemecatan tidak dengan hormat. Kalau itu misalnya perbuatan melawan hukum tindak pidana penggelapan atau penipuan masuk pidana umum,” kata Dedi.

Baca juga: Terlibat Penipuan Tes Masuk Polri, Seorang Polwan Ditahan

Ia menegaskan, pimpinan Polri berkomitmen menindak tegas anggota Polri yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pelanggaran pidana.

Diberitakan, seorang Polwan diduga terlibat penipuan tes masuk anggota Polri. Polwan berinisial S berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) itu meminta Rp 300 juta kepada korban sebagai syarat masuk anggota Polri.

Informasi yang dihimpun dari Polda Jatim, Ipda S diduga menjanjikan lulus tes masuk calon bintara Polri kepada keluarga MA, warga Sidotopo Lor, Surabaya pada 2017 lalu.

Korban punya 2 cucu yang mengikuti tes jalur Bintara Polri pada Maret 2017, namun tidak lulus.

Mengaku kenal dekat dengan seorang jenderal, Ipda S menjanjikan kelulusan untuk dua cucu pelaku pada rekrutmen susulan di Kalimantan atau Aceh.

Untuk melancarkan tes kelulusan, Ipda S menyebut uang Rp 300 juta per peserta dari nilai semula Rp 500 juta per peserta.

Dari 3 kali pembayaran, total sudah sekitar Rp 450 juta yang ditransfer korban ke rekening Ipda S.

Antara korban dan Ipda S sempat melakukan mediasi. Ipda S berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada September tahun ini.

Korban pun melaporkan tindakan polwan tersebut ke Propam Polda Jatim.

Kompas TV Hingga saat ini, proses hukum yang menjerat Taat Pribadi sebagai pimpinan tertinggi padepokan masih berlangsung.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com