Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan ICW soal Penindakan Kasus Korupsi Semester I 2018

Kompas.com - 18/09/2018, 15:47 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Olah data yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan, angka penindakan korupsi pada semester I 2018 turun jika dibandingkan periode yang sama pada 2017.

ICW melakukan pantauan secara periodik terhadap penanganan kasus korupsi di seluruh Indonesia yang telah masuk tahap penyidikan dan telah ada tersangkanya.

Staf Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah menyebutkan, pada semester I 2018, penegak hukum melakukan penindakan 139 kasus korupsi dengan 351 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Dibandingkan dengan tahun 2016 dan 2017 semester yang sama, terlihat penurunan yang cukup signifikan,” kata Wana dalam jumpa pers di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (18/9/2018). 

Wana mengungkapkan, pada semester I 2016, penegak hukum menindak 210 kasus korupsi dengan menetapkan tersangka sebanyak 500 orang.

Sementara, pada semester I tahun 2017 penindakan kasus korupsi oleh penegak hukum sebanyak 266 kasus dengan 587 tersangka.

Kerugian negara

Ada pun, kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi pada semester I 2018 sebesar Rp1,09 triliun dan nilai suap Rp42,1 miliar.

Wana mengatakan, dari modusnya, berdasarkan pemetaan ICW antara lain penyalahgunaan korupsi, mark up, tindakan suap, pungutan liar, penggelapan, laporan fiktif, dan penyalahgunaan wewenang.

“Yang menjadi perhatian adalah penyalahgunaan wewenang, meskipun kasus korupsi hanya empat kasus tapi nilai kerugian negara sebesar Rp569 miliar,” ujar Wana.

Metodologi yang digunakan ICW adalah tabulasi data dan menggunakan sumber sekunder yaitu, media daring, media massa, hingga siaran pers yang dikeluarkan oleh instansi penegakan hukum.

Pemantauan tren penindakan kasus korupsi Indonesia Corruption Watch dilakukan medio 1 Januari 2018 hingga 30 Juni 2018.

Kompas TV Di kamar sel Setnov, Ombudsman menemukan kloset duduk dan fasilitas yang tidak dimiliki napi lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com