JAKARTA, KOMPAS.com - Istri terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, mendatangi Gedung KPK, Jakarta, untuk mengurus masalah pembayaran uang pengganti, Selasa (18/9/2018).
"Untuk koordinasi dengan Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK terkait pembayaran uang pengganti," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Sebelumnya, Unit Labuksi KPK sedang mengidentifikasi aset milik Novanto. Hal itu dilakukan untuk kepentingan pembayaran uang pengganti kasus korupsi proyek e-KTP.
Baca juga: Novanto: Sekarang Kami Susah, Jadi Tersangka Tak Ada yang Mau Dekat
“Pemetaankan sudah kami lakukan, tentu saja menjadi lebih baik kalau proses uang penggantinya dalam bentuk aset yang tidak perlu lelang lebih lanjut,” kata Febri.
Febri mengatakan, sejauh ini mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut kooperatif untuk membayar uang pengganti.
“Dan kami harap tidak perlu terlalu lama (membayar uang pengganti) kalau memang ada itikad baik untuk kooperatif,” sambung Febri.
Baca juga: KPK Lakukan Pemindahbukuan Rekening Novanto Rp 1,1 Miliar Terkait Kasus E-KTP
KPK, kata Febri, sejauh ini telah menerima pembayaran uang pengganti dari Novanto sebanyak tiga kali.
Pertama sebesar Rp 5 miliar saat masih menjalani proses persidangan. Lalu, 100 ribu Dollar Amerika Serikat pada bulan Juni lalu.
Terakhir, pada Kamis (13/9/2018), mantan bendahara Partai Golkar ini membayar uang pengganti senilai Rp 1,1 miliar melalui pemindahbukuan dari rekening mantan bendahara Partai Golkar ini di Bank Mandiri ke rekening KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.