KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara merilis data mengenai koruptor yang masih berstatus pegawai negeri sipil di instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Menurut BKN, terdapat 98 PNS yang bekerja di instansi pemerintah dan berstatus sebagai koruptor.
Berdasarkan peringkat, Kementerian Perhubungan tercatat sebagai instansi pusat terbanyak yang memiliki koruptor berstatus PNS, yaitu 16 orang.
Di posisi kedua terdapat Kementerian Agama, yang berjumlah 14 PNS koruptor.
Berikutnya, ada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang sama-sama memiliki 9 orang PNS koruptor.
Bagaimana dengan kementerian lain? Lihat dalam data infografis di infografik berikut: