Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI: Sel Tahanan di Sekolah Timbulkan Tekanan Psikologis Bagi Siswa

Kompas.com - 14/09/2018, 18:09 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengkritisi sel tahanan yang disebut dengan "Ruang Konseling" di SMK semimiliter di Batam, Kepulauan Riau. Sel tahanan tersebut digunakan untuk menghukum murid dengan alasan menegakkan kedisiplinan.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan bahwa ruangan tersebut tidak layak dan jauh dari kata nyaman untuk dinamakan sebagai ruang konseling.

Jika dilihat dari foto yang ditunjukkan oleh KPAI, ruangan tersebut lebih mirip disebut gudang dengan tumpukan barang memenuhi sudut-sudutnya.

Baca juga: KPAI: Izin Operasi SMK Semimiliter yang Punya Sel Tahanan Bisa Dicabut

Selain itu, sekolah dianggap salah menafsirkan makna dari konseling sendiri. Seharusnya, proses konseling membantu murid, bukan malah membuat mereka terintimidasi.

"Konseling sejatinya bukan menghukum siswa yang bermasalah tetapi membantunya keluar dari masalahnya, sehingga dia bisa menyadari kesalahannya, memahami konsep dirinya, dan bisa mengoptimalkan potensi dirinya," ujar Retno melalui rilis pers, Jumat (14/9/2018).

Adapun hak dari anak tersebut tak seharusnya dirampas atau dilanggar, meski ia melanggar aturan sekolah.

Seperti tertuang dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, seorang anak seharusnya dihindari dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk dalam bentuk dijebloskan ke sel tahanan seperti pada kasus ini.

Baca juga: Sel Tahanan di SMK Itu Bernama Ruang Konseling, Seperti Ini Tampilannya...

"Dikurung dalam ruangan seperti itu pastilah menimbulkan tekanan psikologis bagi anak didik. Belum kebutuhan untuk ibadah, makan/minum yang layak dan urusan buang air besar/kecil," ucap Retno.

Sebelumnya diberitakan, pelaku ED, yang merupakan anggota kepolisian dan pemilik modal sekolah, menjalankan sekolahnya dengan sistem semimiliter.

Korban dengan inisial RS (17) menerima perlakuan kasar berupa penjemputan paksa, diborgol, dan dipukul oleh pelaku.

Baca juga: 6 Fakta Sekolah yang Memiliki Sel Tahanan di Batam

Ia juga menerima kekerasan psikis ketika hasil dokumentasi perundungan itu disebar pelaku melalui media sosial dan aplikasi pesan instan.

Perundungan tersebut membuat RS mengalami trauma berat sehingga membutuhkan penanganan medis dan psikis.

Rencananya, KPAI akan menggelar rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk membahas kasus ini, pada Senin (17/9/2018), di Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Tanjungpinang.

Pihak-pihak yang diharapkan datang misalnya Komisi Kepolisian Nasional (Komisi Kepolisian Nasional) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Kompas TV KPAI akan segera melakukan rapat koordinasi dengan Gubernur Kepulauan Riau dan jajarannya setelah mendapatkan laporan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com