Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Minta Deklarasi Dukungan Capres Jangan Sampai Ganggu Persatuan

Kompas.com - 13/09/2018, 21:44 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo berkomentar soal deklarasi dukungan politik yang makin marak digelar masyarakat jelang Pemilu 2019.

Menurut Dedi, deklarasi dukungan politik merupakan bagian dari kebebasan warga negara dalam berpendapat.  Namun demikian, dalam menyatakan pendapat itu, warga negara tetap harus tunduk pada tata tertib.

Dedi menjelaskan, menurut Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, terdapat lima tanggung jawab yang harus menjadi pedoman masyarakat dalam menyatakan pendapat. Kelima tanggung jawab itu sekaligus harus menjadi pegangan dan tata tertib masyarakat menggelar deklarasi dukungan politik.

"Tata tertib sesuai dengan Undang-Undang nomor 9 tahun 1998, tata cara untuk menyampaikan kebebasan pendapat di muka publik sudah diatur di sana," kata Dedi usai FGD Pileg dan Pilpres 2019 di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018).

Baca juga: Soal Iklan Pemerintah di Bioskop, Bawaslu Minta Jangan Semua Aktivitas Dianggap Kampanye

Kelima tanggung jawab kebebasan berpendapat itu tercantum dalam pasal 6 huruf a-e.

Pertama, warga negara berkewajiban untuk menghormati hak-hak orang lain. Kedua, wajib menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum.

Selanjutnya, warga negara wajib menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tak hanya itu, wajib pula bagi warga negara menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum. Termasuk, paling penting juga menjaga keutuhan, persatuan, dan kesatuan bangsa.

Jika masyarakat berpegang pada kelima hal tersebut, kata Dedi, maka Pemilu akan berlangsung secara damai.

Baca juga: Akun Medsos Kampanye Capres-Cawapres Diawasi Polisi 24 Jam

"Mengajak seluruh masyarakat untuk betul-betul bersama bahu-membahu menyelenggarakan pemilu ini secara damai," ujar dia.

Tahapan Pemilu 2019 masih berjalan hingga saat ini. Dalam waktu dekat, KPU akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) bersamaan dengan calon legislatif (caleg), 20 September 2018 mendatang.

Selanjutnya, kampanye akan dimulai pada 23 September 2018 dan berakhir 13 April 2019.

Pemungutan suara dilaksanakan pada 17 April 2019, dilanjutkan dengan penghitungan suara pada hari yang sama.

Kompas TV Bagaimana para Aparatur Sipil Negara menjaga netralitas di tahun politik terutama Pilpres?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS Pastikan Sudah Komunikasi dengan Anies Sebelum Memasangkannya dengan Sohibul Iman

PKS Pastikan Sudah Komunikasi dengan Anies Sebelum Memasangkannya dengan Sohibul Iman

Nasional
Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Nasional
Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Nasional
Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek 'Ekor Jas'

Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek "Ekor Jas"

Nasional
Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Nasional
Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Nasional
3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

Nasional
Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Nasional
Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Nasional
Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Nasional
Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Nasional
Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Nasional
Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com